KOTA CIREBON, (FC).- Gedung Setda Kota Cirebon yang telah rampung pembangunannya sekitar Tahun 2018 lalu, menyisakan sejumlah permasalahan. Dan ini menjadi perhatian dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Korps Adhiyaksa ini sudah berulangkali melakukan pemeriksaan fisik terhadap gedung berlantai delapan dan menelan anggaran sekitar Rp86 Miliar ini.
Pada Jumat (13/12) kemarin, kembali Tim Kejari Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik di Gedung Setda.
Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali ke Gedung Setda Kota Cirebon, Jumat, 13 Desember 2024. Pemeriksaan ini merupakan rangkaian pemeriksaan sebelumnya dalan satu bulan terakhir.
Seperti pada Rabu (11/12) lalu, tim ahli yang didatangkan oleh Kejari Kota Cirebon memeriksa bagian eksterior panel yakni Alumunium Composite Panel (ACP).
“Kemarin, Rabu (11/12), kita sudah melakukan pengecekan terkait dengan ACP. Pemeriksaan berfokus kepada kuantitas ACP yang terpasang dan kualitas dari ACP tersebut,” jelas Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, tim ahli sudah mengambil sampel dan sudah ada beberapa catatan dari ahli termasuk juga terkait dengan merk ACP yang digunakan di Gedung Setda tersebut.
Salamet membeberkan pemeriksaan pada Hari Jumat, yakni pemeriksaan fisik dan pengambilan sampel beton untuk menguji kualitasnya.
“Tim ahli memeriksa kualitas dari pembetonan yang ada di gedung ini,” imbuhnya.
Ditanya hasil dari pemeriksan tim ahli, Slamet enggan lebih jauh menjelaskan secara detil. Paslanya, kata dia, masih dalam proses penyelidikannya.
“Kita masih belum bisa menyampaikan di sini karena kan prosesnya, masih proses penyidikan,” ungkapnya.
Namun demikian, Slamet juga menegaskan, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan tim ahli, sudah disampaikan ke Pemkot Cirebon, terutama bagian-bagian gedung yang dinilai membahayakan.
Menurutnya, ada beberapa hal yang memang dinilai penting untuk disampaikan ke Pemkot Cirebon. Yakni, menyangkut keamanan gedung saat digunakan.
“Kemarin bersama jajaran pemkot sudah disampaikan dalam pertemuan bersama,” ujar Slamet.
Slamet juga enggan merinci bagian-bagian mana saja dari Gedung Setda ini yang bisa membahayakan pegawai yang bekerja didalamnya.
“Ya mas, saya mohon maaf ini, saya belum bisa menyampaikan disini. Tapi beberapa hal yang urgen, kayak kemarin mungkin adanya potensi ACP yang lepas, sudah kita sampaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, permasalah Gedung Setda Kota Cirebon ini, pihak Kejari belum menetapkan satu orang tersangkapun. (Agus)
Discussion about this post