KOTA CIREBON, (FC).- Berlarut-larutnya proses hukum Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, membuat berbagai pihak mempertanyaakan keseriusan dari pihak kejaksaan yang mengusutnya.
Atas hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon segera rampung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon Muhamad Hamdan mengatakan, proses audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Politeknik Negeri Bandung (Polban) sudah selesai, hanya tinggal menunggu hasil resminya keluar.
“Alhamdulillah, secara garis besar kita sudah dapat. Tinggal menunggu resminya saja. Insya Allah sebentar lagi, dan yang pasti kami sudah bisa memastikan,” ujar Kajari, Senin (12/8/2025).
Dikatakan Kajari, seluruh saksi yang berkaitan dengan pembangunan gedung tersebut telah diperiksa, termasuk mantan Wali Kota Cirebon.
Jumlahnya mencapai lebih dari 50 orang, mengingat peristiwa ini terjadi pada rentang Tahun 2016 hingga 2018. Rentang waktu yang panjang itu menjadi salah satu alasan proses penyidikan berlangsung cukup lama.
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang membuat proses penyidikan memakan waktu adalah kerumitan teknis bangunan.
Untuk itu, audit dilakukan dengan melibatkan BPK RI dan Polban secara bersamaan, sehingga seluruh permasalahan konstruksi dapat terungkap secara menyeluruh.
Terkait nilai kerugian negara, Kajari belum bersedia mengungkapkan angka pastinya.
Informasi yang beredar di luar, termasuk kabar kerugian mencapai Rp30 miliar, dan itu juga belum dapat dipastikan.
Kajari menegaskan, jumlah resmi akan diumumkan setelah hasil audit keluar, dengan target sebelum akhir Bulan Agustus.
Kajari memastikan tidak akan pandang bulu dalam memproses pihak-pihak yang terlibat.
“Semua yang punya peran dan bertanggung jawab, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini ikon Kota Cirebon, jadi publik harus tahu kebenarannya,” tegasnya.
Untuk perkara terpisah yang sudah menetapkan tersangka, berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Harapan saya, di persidangan nanti semua fakta terbuka. Ditahap penyidikan ini masih banyak saksi yang menutup-nutupi. Mudah-mudahan di pengadilan semuanya jelas,” pungkasnya. (Red)
















































































































Discussion about this post