MAJALENGKA, (FC).- Menjelang akhir tahun 2020, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menginginkan seluruh pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka, dapat diselesaikan sesui target yang telah ditentukan.
Untuk itu, orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk Kota Angin ini memperingatkan kepada para kontraktor, agar mengebut pengerjaan proyek pembangunan yang belum selesai.
“Kemarin saya melakukan monitoring ke setiap lokasi pekerjaan untuk melihat perkembangannya, dan saya optimistis di tanggal 27 atau 28 Desember mendatang, pembangunan bisa diselesaikan sesuai target,” ujar Bupati, saat membuka kegiatan capacity buliding bidang perekonomian yang digelar di sebuah hotel di Majalengka, Kamis (10/12).
Dikatakan dia, ada sejumlah proyek pembangunan yang terbilang lambat. Oleh karenanya, dirinya menekankan kepada para kontraktor untuk menyelesaikannya pembangunan tersebut pada akhir Desember 2020.
“Ya, saya sudah minta kesiapan kepada asosiasi untuk menyelesaikan proyek tepat waktu. Semisal sisa pekerjaan itu waktu normalnya membutuhkan 40 hari, saya minta 23 hari juga sudah bisa diseledaikan, namun menambah tenaga kerja dan bahan, sehingga dalam kurun 23 hari juga bisa selesai tepat waktu,” tegasnya.
Kendati proyek pembangunan tersebut harus dikebut, lanjut dia, namun dirinya meminta agar kualitas pembangunan tetap dijaga, tidak asal jadi.
“Meski dikebut, akan tetapi hasil pembangunan itu harus tetap bagus. Oleh karenanya pengawas juga harus lebih teliti dalam hal ini,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kabupaten Majalengka sendiri banyak melaksanakan pembangunan fisik meski di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Adapun pembangunan yang saat ini tengah dikerjakan, antara lain gedung DPRD, kantor KPU, kantor Bapenda, kantor Kecamatan Cigasong dan kantor Kecamatan Kadipaten.
Selain itu, sejumlah proyek lainnya seperti pembangunan lapangan GGM dan Alun-alun, Taman Lalu Lintas, serta beberapa puskesmas di Majalengka juga tengah dikerjakan. (Munadi)












































































































Discussion about this post