Kemudian tertanggal 16 agustus 2019 hasil pemeriksaan Inspektorat, tentang laporan hasil pemeriksaan investigasi dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran pemeliharaan rutin jalan dan jembatan pada Dinas PUPR, ada beberapa temuan yang mencapai ratusan juta.
Yang pertama ada kekurangan volume pekerjaan di 25 paket pekerjaan tahun 2017 sebesar Rp.91.982.380,71,- kemudian kekurangan volume aspal di 32 paket pekerjaan tahun 2017 sebesar Rp. 29.975.253,38,- dan kekurangan volume hotmix 40 paket tahun 2018 sebesar Rp.118.689.600,-. Jika ditotal mencapai sekitar Rp. 240 juta.
Terpisah, Kepala BPKAD Kuningan Asep Taufik Rohman saat ditanya permasalahan tersebut meminta agar “FC” mengkonfirmasi kepada inspektorat.
Sedangkan Inspektur Kabupaten Kuningan, Deniawan ditanya masalah TGR tersebut, mengaku tidak mengetahui, mengingat dia baru menjabat di Inspektorat pada awal tahun 2020.
“Mungkin saya belum masuk ke Inspektorat, saya harus cari tahu dahulu,” ujar Deniawan.(ali)











































































































Discussion about this post