KOTA. CIREBON, (FC).- Entah sudah berapa kali Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon diperiksa oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Gedung yang dari awal bermasalah pembangunannya ini, memakan anggaran sekitar Rp86 miliar ini dikerjakan pada tahun 2016 dan selesai sekitar tahun 2018.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan pemeriksaan fisik Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon pada Kamis, 31 Oktober 2024. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp11,8 miliar.
Tim Kejari Kota Cirebon tiba pukul 10.00 WIB dan langsung mulai melakukan pemeriksaan di berbagai area gedung, mulai dari basement hingga atap. Pemeriksaan ini dipandu oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cirebon, Arif Kurniawan, dan Irawan Wahyono, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang bertugas saat gedung mulai dibangun pada 2016. Turut hadir dalam pemeriksaan ini adalah Pungki Hertanto ST, mantan Kepala Bidang Cipta Karya, serta Hendrayatmo, mantan Kasi Cipta Karya.
Kasie Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Heryadi, menyatakan bahwa pemeriksaan menyeluruh melibatkan seluruh area gedung guna mengevaluasi kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran hukum selama proses pembangunan gedung Setda.
“Kami memeriksa fisik gedung secara keseluruhan. Tahap berikutnya, akan ada metode pemeriksaan fisik oleh ahli untuk perhitungan volume konstruksi. Kami masih menunggu dokumen seperti gambar Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pemeriksaan lebih rinci,” jelas Slamet setelah selesai melakukan pemeriksaan.
Slamet juga mengungkapkan bahwa temuan sementara dari hasil pemeriksaan visual akan diuji lebih lanjut pada tahap penyelidikan mendalam.
Saat ini, Kejari Cirebon sudah memanggil sekitar 20 saksi yang berhubungan dengan proyek tersebut, termasuk pihak pelaksana, perencana, pengawas, dan panitia pengadaan.
Selain pemeriksaan dari BPK, gedung Setda Kota Cirebon ini pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI pada Agustus 2018, menandakan bahwa pengawasan terhadap proyek ini telah berlangsung selama beberapa waktu.
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi angkat bicara merespons kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
Menurutnya, Pemkot Cirebon akan kooperatif untuk memfasilitasi proses penyidikan yang dilakukan Kejari Kota Cirebon. Terutama dalam proses pemeriksaan fisik gedung Setda Kota Cirebon yang dilakukan oleh tim Kejari Kota Cirebon.
“Hari ini sesuai dengan rencana yang sudah dibuat oleh Kejaksaan Negeri dalam rangka proses penyidikan itu memang melakukan opname fisik terhadap bangunan gedung setda. Hari ini baru pertama dan memang ada dokumen yang masih diperlukan untuk melihat baik secara struktur, secara bahan, secara mekanikal elektrikal maupun juga plumbing,” kata dia.
Agus menyebut berdasarkan informasi yang ia peroleh pemeriksaan fisik gedung Setda Kota Cirebon itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau jadwal yang disampaikan oleh Pak Kajari satu minggu. Tapi itu juga kalau ada kelengkapan data yang sudah dipegang, sebagai dasar acuan untuk melihat antara rencana dan realisasi. Hari ini baru pertama dan memang ada dokumen yang masih diperlukan untuk melihat baik secara struktur, secara bahan, secara mekanikal elektrikal maupun juga plumbing,” kata dia menambahkan.
Agus menyebut berdasarkan informasi yang ia peroleh pemeriksaan fisik gedung Setda Kota Cirebon itu akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Kalau jadwal yang disampaikan oleh Pak Kajari satu minggu. Tapi itu juga kalau ada kelengkapan data yang sudah dipegang, sebagai dasar acuan untuk melihat antara rencana dan realisasi,” kata Agus.
Agus mengatakan Pemkot Cirebon akan kooperatif untuk memfasilitasi proses pemeriksaan fisik gedung Setda yang dilakukan oleh tim Kejari Kota Cirebon. “Kita tunggu saja hasilnya nanti. Dan, kita akan kooperatif untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan terhadap tim yang diturunkan oleh Kejaksaan Negeri,” tutupnya. (Agus)
Discussion about this post