KOTA CIREBON, (FC).- Sebuah kegiatan yang bertajuk Ngabuburit Mabar Bersama Ekonomi, yang digelar di Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan, ternyata belum memiliki ijin.
Baik ijin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dalam hal ini Polres Cirebon Kota, maupun dari pihak Keraton Kasepuhan yang sah.
Hal ini diungkapkan oleh Sultan Sepuh Aloeda II atau RH Rahardjo Djali kepada FC, Minggu sore (2/4).
“Ini acara yang akan diselenggarakan di Alun-alun Kasepuhan. Saya tidak mengijinkan, Polres Ciko pun tidak menerbitkan ijin untuk acara ini. Tapi pihak penyelenggara memaksa melaksanakan acara ini, walaupun masih terjadi polemik di Kraton Kasepuhan. Patut diduga ada oknum di Polres Ciko yang tidak bertindak netral,” tegasnya.
Pihaknya juga melayangkan surat kepada Polres Ciko yang berisi pemberitahuan terkait, pihak panitia tidak pernah memberitahukan baik lisan maupun tertulis kepada pihaknya.