KAB. CIREBON, (FC).- Tumpukan sampah liar di beberapa titik di Kecamatan Astanajapura terlihat menggunung. Salah satunya di aliran sungai Kanci, tepatnya di bawah jembatan penghubung Desa Kanci dan Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Plt Camat Astanajapura, Deni Syafruddin, kepada FC, Kamis (11/12/2025) mengungkapkan, keprihatinannya atas kondisi sampah yang menggunung tersebut. Menurutnya, tumpukan sampah tidak hanya menghambat aliran sungai, tetapi juga berpotensi menyebabkan banjir di kedua desa. Selain itu, keberadaan sampah juga menjadi sumber penyakit dan mencemari lingkungan sekitar.
“Kondisi sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sangat memprihatinkan. Selain mengganggu aliran sungai, juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan,” ungkapnya.
Deni menyebut, proses pengangkutan sampah berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (9-10 Desember 2025) kemarin. BBWS Cimanuk Cisanggarung mengerahkan alat berat, sementara DLH Kabupaten Cirebon menyediakan armada pengangkut sampah. Masyarakat dari kedua desa juga turut aktif membantu proses pengangkutan.
“Alhamdulillah, sampah di bawah jembatan Sungai Kanci sudah berhasil diangkat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kuwu Kanci Kulon, Kuwu Kanci, BBWS, DLH Kabupaten Cirebon, serta seluruh masyarakat yang telah membantu dalam proses ini,” kata Deni.
Deni menduga, sebagian besar sampah merupakan kiriman dari hulu sungai yang terbawa arus deras. Namun, ia juga menyayangkan adanya warga yang tidak bertanggung jawab membuang sampah langsung ke sungai.
Menurutnya, untuk mencegah kejadian serupa terulang, Deni mengimbau masyarakat di sekitar aliran Sungai Kanci untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai. Ia mengingatkan bahwa pemerintah desa telah menyediakan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Desa Kanci dan Kanci Kulon, untuk tidak lagi membuang sampah ke sungai. Manfaatkan TPS yang sudah disediakan oleh masing-masing pemerintah desa,” tegasnya.
Camat Deni juga, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah secara tegas oleh seluruh pemerintah desa di wilayahnya. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang masih menjadi isu krusial di beberapa desa.
Menurut Deni, Perdes pengelolaan sampah merupakan instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan adanya aturan yang jelas dan penegakan yang konsisten, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya dapat meningkat.
“Saya menghimbau kepada seluruh pemerintah desa di Kecamatan Astanajapura untuk menerapkan Perdes pengelolaan sampah dengan tegas. Sosialisasi, pengawasan, dan penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Deni.
Deni menambahkan, pemerintah kecamatan siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam menerapkan Perdes pengelolaan sampah. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap bersih, sehat, dan nyaman,” tandasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan pemerintah desa dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menerapkan Perdes pengelolaan sampah secara efektif. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Astanajapura dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. (Nawawi)










































































































Discussion about this post