KAB. CIREBON, (FC).- Menilik kondisi zonasi per kecamatan yang dinilai sudah aman dari zona merah, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon mulai mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.
Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik H. Amin mengaku sudah memulai pembelajaran sejak 2 pekan lalu di wilayahnya. Dirinya pun, menjelaskan perihal teknis pembelajarannya yang menggunakan sistem KBM tatap muka 50:50.
Dalam sehari, kata H. Amin, hanya setengah dari populasi semestinya yang akan lakukan KBM tatap muka.
“Misalkan, total siswa 32 maka hari senin gelombang pertama absen 1 hingga 16, dan dilanjutkan dengan di keesokan harinya gelombang kedua absen 17 hingga 32, secara berseling atau berganti-ganti hari,” kata H. Amin kepada FC, Senin (16/11)
Adapun sekolah yang melaksanakan kegiatan ini perlu memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti penerapan ketat protokol kesehatan, wajib melakukan rapat dengan pihak Muspika, dan terakhir adanya persetujuan dari wali murid ataupun orang tua siswa.
Dirinya pun menjelaskan, dalam rapat itu perlu ditemukan kesepakatan. Sehingga didapat sebuah izin untuk dibolehkan. Barulah sekolah mempersiapkan segala macam sesuatunya dengan protokoler yang ketat.
Ketika menemukan ketidaksepakatan dari orang tua siswa atau tidak menyetujui, maka tidak boleh ada pemaksaan, artinya anak tetap belajar menggunakan sistem PJJ. Sebab, hal ini menyangkut masalah kesehatan yang tentunya wajib bagi sekolah mendapat izin orang tua atau wali murid bersangkutan.
Amin menjelaskan, tidak semua sekolah dapat memulai kembali aktifitasnya. Namun, mengikuti sistem zonasi yang digunakan saat ini, yaitu zonasi per kecamatan yang diperbaharui tiap minggunya.
“Diantara beberapa kecamatan yang masuk zona hijau adalah Kecamatan Pasaleman, Babakan, Ciledug, Pabuaran, Karangsembung, dan Kecamatan Sedong,” jelasnya.
Sedangkan untuk kecamatan atau area zona biru adalah Kecamatan Pabedilan, Pangenan, Panguragan, dan Kecamatan Klangenan.
“Jadi, intinya pembelajaran tatap muka ini diizinkan tapi bukan berati wajib dilakukan, artinya hanya mengikuti situasi dan kondisi Covid per wilayah,” katanya, Senin (16/11).
Untuk saat ini, pihaknya mengaku belum mengetahui sekolah mana saja yang telah melaksanakan KBM tatap muka. Sebab, kewenangan pelaksanaan KBM tatap muka hanya berada di tangan pihak sekolah itu sendiri. (Sarrah/Job/FC)