KAB. CIREBON, (FC).- Penanganan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Cirebon dinilai sangat baik. Dari 1783 ekor ruminansia yang terserang PMK di 30 kecamatan dan 69 desa, saat ini hanya tersisa 3 ekor yang masih dalam tahap penyembuhan.
Dari jumlah tersebut, 1573 ekor sudah dinyatakan sembuh. Sehingga, diperkirakan dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan zero PMK.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai mengatakan, jumlah kasus PMK di Kabupaten Cirebon dari mulai Mei hingga November 2022 ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Dari evaluasi yang dilaksanakan oleh tim Satgas Penanganan PMK tersebut, Hilmy menilai penanganannya berhasil.
“Dari ribuan kasus sejak awal ditemukan pada Mei, kini hanya tinggal 3 kasus saja,” ujar Hilmy usai mengikuti rapat evaluasi penanganan kasus PMK di ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (30/11).
Berdasarkan hasil evaluasi, kata Hilmy, diketahui selama penanganan ada 23 ternak yang mati, 184 sapi potong paksa. Angka itu menunjukan bahwa penanganan PMK di Kabupaten Cirebon dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas. Menurut Asep, progres penanganan kasus PMK di Kabupaten Cirebon sangat luar biasa. Sejak PMK mewabah di Kabupaten Cirebon pada 18 Mei 2022 dengan 1783 kasus, kata Asep, hingga 27 November kemarin hanya tersisa 3 ekor ternak yang masih dalam tahap penyembuhan.
“Ini luar biasa keberhasilan penanganan PMK di Kabupaten Cirebon,” kata Asep.
Disinggung anggaran dari BTT APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp1 miliar yang rendah serapannya dalam penanganan PMK, Asep mengungkapkan, hal itu karena banyaknya bantuan baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Pertanian ketika anggaran yang diajukan ke Pemkab Cirebon sedang berproses. Padahal, lanjut Asep, pada awalnya penanganan PMK di Kabupaten Cirebon sangat kocar kacir karena tidak ada anggaran.
“Saat tidak ada anggaran kita mengajukan ke APBD melalui BTT. Namun proses BTT kan cukup panjang. Saat proses alot, bantuan dari provinsi dan pusat luar biasa banyaknya. Sehingga sebelum dana BTT cair, kita sudah bisa melakukan pengendalian PMK,” terang Asep.
Ia menerangkan, ketika dana BTT berhasil dicairkan, pihaknya pun menghitung ulang kebutuhan untuk penanganan PMK dari anggaran tersebut. Dari perhitungan ulang tersebut, ternyata Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon hanya membutuhkan Rp202.831.350 atau 20,28 persen saja dari Rp1 miliar itu.
“Sisanya tidak diserap, dana itu masih ada di kas daerah,” ucapnya.
Untuk antisipasi penanganan selanjutnya, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon masih mempunyai cadangan stok obat baik dari APBD Kabupaten Cirebon maupun dari APBD Provinsi dan Kementerian. Asep berharap, tidak ada gelombang PMK varian baru seperti Covid-19. Terlebih, sejak PMK mewabah di Kabupaten Cirebon, ia melihat tidak ada serangan PMK lagi alias sudah landai. “Mudah-mudahan sudah tidak ada lagi gelombang PMK berikutnya. Kalau penanganan yang tersisa 3 ekor ini selesai, mudah-mudahan kita zero PMK. Ini keberhasilan jajaran keswan baik di bidang maupun UPT, Puskeswan hingga rumah potong hewan yang turut berperan dalam penanganan PMK,” ungkapnya. (Ghofar)
Discussion about this post