SUMBER, (FC).- Sejauh ini kasus-kasus penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi di Kabupaten Cirebon lebih banyak disebabkan karena tertular dari luar daerah seperti Jakarta dan daerah lainnya.
Mereka (ODP maupun PDP) yang tertular kemudian pulang dalam keadaan sakit. Diduga, mereka yang sakit telah menularkannya ke lebih banyak masyarakat di Kabupaten Cirebon.
“Jadi menurut saya predikat Kabupaten Cirebon sebagai Zona Merah Penyebaran Covid-19 dinilai tidak tepat, karena penyebaran Covid-19 tidak berlaku zonasi, karena faktanya manusia terus bergerak alias tidak hanya berada di satu tempat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana, Kamis (26/3).
Menurut Nanang, berdasarkan pengolahan data hingga 24 Maret 2020, sebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon lebih banyak di wilayah Pantura. Maka secara otomatis ODP-nya juga lebih banyak di wilayah Pantura.
Selain karena bekerja di Jakarta, sebaran Covid-19 di Pantura juga banyak disebabkan oleh kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). “Otomatis ODP-nya juga di Pantura karena setelah kita pantau clusternya disana,” terangnya.
Dari hasil analisa, lanjut Nanang, warga yang ODP dan PDP di wilayah Pantura lebih banyak yang bekerja di Jakarta. Mereka seperti meng-impor Covid-19, karena setelah tertular di Jakarta kemudian pulang dalam keadaan sakit.
“Untuk antisipasi khusus tidak ada, tapi sudah disarankan ke masyarakat kalau misalnya ada orang yang datang dari Jakarta atau Bekasi untuk memperingatkan mereka segera periksa ke Puskesmas terdekat,” ujar Nanang.
Beruntung, sampai saat ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon tidak bertambah alias masih tetap satu orang. Bahkan, kondisi kesehatan secara umum dinilai semakin membaik dan sudah nampak sehat. Hanya memang, hasil pemeriksaan masih tetap positif sehingga pasien belum diperbolehkan pulang. (Ghofar)










































































































Discussion about this post