KAB. CIREBON, (FC).- Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menegaskan mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon.
Ketua FKKC, Muali menyampaikan, FKKC dalam menyikapi kasus yang menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon yang tersandung permasalahan hukum, dirinya akan tetap profesional menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, permasalahan tersebut menjadi pembelajaran bagi teman-teman di FKKC untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang diterimanya, agar tidak berurusan dengan permasalahan hukum,
“Kami (FKKC,-red) mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, meskipun permasalahan yang ditangani oleh Kejaksaan tersebut menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon,” katanya kepada FC Kamis (14/11).
Lanjut disampaikan Muali, atas kejadian kasus hukum yang menimpa sesama teman kuwu tersebut, maka FKKC berharap kepada seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon pihaknya selalu mengingatkan dalam setiap momentum rapat koordinasi dengan para kuwu, agar dalam menggelar anggaran, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten itu harus sesuai penggunaannya, karena keuangan negara itu harus dipertanggungjawabkan oleh kuwu selaku pemegang kebijakan di pemerintahan desa yang mengelola anggaran negara.
“Pada hakikatnya, kami FKKC setiap saat selalu membersamai para kuwu, tetapi ketika ada yang sampai terjerat kasus hukum, hal itu sudah bukan menjadi ranah dari FKKC, kami hanya bisa mengingatkan agar para kuwu tidak terjebak hukum dalam penggunaan anggaran negara,” terangnya.
Senada dikatakan Sekjen FKKC, Ahmad Hudori. Menurutnya, penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon merupakan langkah yang patut didukung oleh semua pihak.
Begitu halnya dengan FKKC sendiri, dimana permasalahan yang berkaitan dengan hukum apa pun itu bentuknya memang harus dilakukan penindakan tegas oleh pihak-pihak terkait. Terlebih, permasalahan terkait penggunaan anggaran yang merugikan negara.
Ahmad Hudori, menyebut upaya penindakan hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon terhadap salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.
Lanjutnya, FKKC sendiri akan tetap melakukan pendamping hukum, namun demikian pendamping hukum yang dilakukannya tetap dalam koridonya, yakni pendampingan dalam prosesnya, dan tetap tidak akan mengintervensi terlalu dalam terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.
“Intinya kami tetap mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon. Untuk itu kami tidak bosan-bosan menyampaikan kepada seluruh teman-teman kuwu agar tetap bijak dalam menggunakan sumber anggaran yang diterimanya, jadi kalau tidak mau bersinggungan dengan hukum, jangan coba-coba melanggar hukum,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post