KAB. CIREBON, (FC).- Kasus perundungan yang berujung pada penganiayaan yang dilakukan oleh remaja putri pada temannya di Kabupaten Cirebon membuat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon bergerak untuk menemui pihak-pihak yang terlibat pada kejadian itu.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni menuturkan upaya yang dilakukan oleh pihaknya langsung melakukan tracking. Dari hasil tracking tersebut diketahui bila pihak-pihak yang terlibat salam kasus perundungan itu berasal dari Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Babakan.
“Kejadian di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Babakan, jadi seluruh UPT di wilayah itu langsung bergerak,” kata Enny saat ditemui di kantornya, Rabu (15/11).
Pihaknya juga mengaku sudah menemui korban untuk memastikan kondisi korban pasca kejadian perundungan disertai kekerasan tersebut.
“Dengan psikolog kami berikan pendampingan untuk pemulihan mental setelah kejadian itu,” kata Enny.
Besok pihaknya, sambung Enny, akan ketiga lokasi sekolah untuk melakukan penyuluhan dan advokasi dari pihak-pihak yang terlibat pada kasus perundungan tersebut.
“Langkah upaya kami lainnya akan mengintervensi langsung ke sekolah-sekolah, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi,” katanya.
Menurutnya, kasus kekerasan di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Tercatat hingga per tanggal 15 November ada sebanyak 88 kasus kekerasan di Kabupaten Cirebon.
“Yang masuk ke Kami sampai 15 November ada 88 kasus kekerasan. Baik itu kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan bullying atau perundungan,” kata Enny.
Enny menjelaskan, ada berbagai macam yang menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan tersebut. Bila kekerasan fisik yang pelaku dan korbannya adalah anak-anak, biasanya terjadi karena ejekan. Sehingga, terjadinya kasus kekerasan fisik.
Beda dengan kasus kekerasan seksual yang korbannya anak-anak. Pelakunya biasanya orang dewasa dan orang paling dekat dengan korban. Seperti keluarga, tetangga, bahkan ada pula yang pelakunya ayah kandungnya sendiri.
“Pelaku orang yang tidak bermoral, karena korban keluarganya, bahkan ada yang anak kandungnya sendiri korbannya. Selain itu, Faktor penyebab yang terakhir, karena lingkungan yang kurang bagus, dan pengaruh gadget,” paparnya.
Disinggung perbandingan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 sebelumnya, ada sebanyak 103 kasus kekerasan. Namun sekarang baru 88 kasus kekerasan, bilamana tidak nambah di bulan Desember. Berarti tahun 2023, menurun dari tahun sebelumnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak berbangga hati dulu. “Kita tidak boleh berbangga hati turun. Karena kita belum tahu di masyarakat, apakah benar turun atau masyarakat takut melaporkan,” jelasnya.
Pihaknya saat di lapangan selalu menyampaikan kepada masyarakat, bilamana mendengar, mendapatkan, atau mengalami kasus kekerasan, agar segera melaporkan ke pihaknya.
“Jangan takut melaporkan,” tandasnya. (Ghofar)
Discussion about this post