KOTA CIREBON, (FC).- Kasus dugaan penyebaran foto asusila hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan sejumlah siswi SMA di Kota Cirebon terus bergulir.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra mengatakan, pihaknya langsung merespons cepat setelah kasus ini mencuat ke publik pada Jumat (22/8) malam lalu.
Informasi awal justru diterima dari kalangan media. “Ya, penanganan terkait kasus edit foto syur pakai AI oleh para pelajar baik pelaku maupun korban, jadi informasi awal itu kami dapat waktu hari Jumat malam. Dari rekan-rekan media juga yang menyampaikan ke kami, kami langsung respon cepat terhadap laporan tersebut,” ujar Fajri saat diwawancarai di Mapolres Cirebon Kota, Senin (25/8) malam.
Hingga kini, baru satu korban yang tercatat resmi melapor. Namun, Fajri menegaskan polisi tetap membuka ruang bagi korban lain untuk menyampaikan laporan.
“Sementara yang sudah resmi buat pengaduan baru satu, itu laporannya hari Minggu malam. Namun pemeriksaan terhadap korban baru akan dilakukan besok (hari ini) karena pihak pendamping hukum minta waktu. Kami selalu mempersilakan kepada masyarakat ataupun korban untuk kapan pun bisa membuat laporan,” ucapnya.
Menurutnya, barang bukti yang sudah diterima penyidik berupa foto hasil manipulasi.
”Bukan video ya, lebih ke foto yang diedit, di mana bagian kepala dengan badan itu beda. Dari beberapa korban sudah ada yang bisa menunjukkan bukti, ada juga yang datang tapi tidak membawa apa-apa, hanya mendengar dari teman,” jelas dia.
Fajri menambahkan, sejauh ini polisi masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa memastikan jumlah terduga pelaku.
“Sekarang statusnya penyelidikan, karena kami masih menunggu korban-korban lain. Ada beberapa kegiatan yang dilakukan terduga pelaku, apakah itu memproduksi atau menyebarkan. Jadi belum bisa kami simpulkan,” tandasnya.
Orangtua Terduga Penyebaran Editan Foto Asusila Minta Maaf
Sementara itu, orangtua para terduga pelaku akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui kuasa hukum mereka.
Permintaan maaf itu disampaikan dalam konferensi pers di sebuah kafe kawasan Pekalangan, Kota Cirebon, Senin (25/8) malam.
Kuasa Hukum I dan A, Angga Dwisetyo menegaskan bahwa kliennya menyesali perbuatan yang telah mencoreng nama baik korban.
“Kami meminta maaf sedalam-dalamnya atas perilaku atau perbuatan yang diduga dilakukan oleh klien kami yang tidak baik,” ujar Angga.
Ia menambahkan, pihaknya memahami kerugian yang dialami korban dan berharap permintaan maaf tersebut dapat diterima.
“Meskipun kami sadar bahwa perilaku klien kami salah, kami berharap para pihak korban bisa menerima permintaan maaf ini,” ucapnya.
Angga juga menjelaskan kronologi kasus tersebut. Bermula dari grup WhatsApp bernama Spenma Boy, seorang anggota misterius mengirimkan 10 foto, terdiri dari satu foto hasil editan ber-watermark dan sembilan foto asli.
Terduga pelaku A yang mengaktifkan fitur auto save otomatis menyimpan foto tersebut di galeri ponselnya.
Foto itu sempat hilang dari ponsel I, sehingga ia meminta ulang kepada A, lalu meneruskannya ke V. Dari situ, jumlah foto bertambah menjadi 25.
“Foto-foto tersebut kemudian tanpa sepengetahuan terduga pelaku direkam ulang oleh RJ dan AG, dua remaja yang menginap di rumah I.
Informasi yang kami dapat, RJ inilah yang kemudian menyebarkannya ke media sosial,” jelas Angga.
Sementara itu, kuasa hukum V, Gusti rendra Maulana menyampaikan, bahwa keluarga kliennya juga telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.
“Orang tua V sudah berusaha meminta maaf kepada para korban. Kami pun kaget kenapa permasalahan ini viral, padahal V tidak masuk ke grup Spenma Boy,” ujar Gusti.
Ia menegaskan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya.
“Dengan kerendahan hati, klien kami meminta maaf dan bersedia mengundang ahli IT untuk meninjau foto-foto yang sudah beredar,” imbuhnya. (Agus Rahmat)











































































































Discussion about this post