MAJALENGKA,(FC).- Pemkab Majalengka akan menindak tegas masyarakat yang tidak mematuhi aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebab, PPKM yang selama ini dijalankan dinilai tidak efektif. Pasalnya jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka masih cukup tinggi.
Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengungkapkan, sesuai instruksi Pemerintah Pusat di tujuh hari masa PPKM, Pemkab Majalengka akan lebih tegas menindak masyarakat yang tidak mentaati aturan.
“Pada PPKM tahap kedua sampai hari ini angka kasus masih tinggi. Hasil rapat bersama Menko, Mendagri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama yang menghadirkan tujuh Gubernur itu menyampaikan bahwa kondisi eksisting terkait Covid-19 di Indonesia ini secara keseluruhan masih terbilang tinggi,” jelasnya, Selasa (2/2)
Ia akan mencari tahu penyebab masih tingginya angka Covid-19 di Kabupaten Majalengka.
Oleh karenanya, pihaknya akan berdiskusi dengan Forkopimda dan tim Satgas untuk mengambil langkah operasi penegakan di Majalengka sebagai upaya pengendalian pergerakan Covid-19.
Berdasarkan data pada 31 Januari 2021, kasus positif Covid-19 di Majalengka sebanyak 179 orang.
Dari jumlah tersebut 9 orang dirawat di RSUD Cideres, 14 orang dirawat di RSUD Majalengka dan 156 orang tengah melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Kita akan telusuri OTG atau yang sedang isolasi di rumah. Apakah mereka betul-betul isolasi atau justru berkeliaran. Kalau ditemukan berkeliaran, tentu kita akan mengambil langkah untuk penjemputan dan di tempatkan di ruang isolasi yang sudah disiapkan pemerintah Majalengka,” ucapnya.
Masih dikatakannya, jika 156 orang tersebut salah satunya ada yang tidak disiplin maka tidak tanggung-tanggung akan diberikan sanksi tegas.
Sementara masa berakhir PPKM tahap kedua ini hingga 8 Februari mendatang. “Ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan orang tersebut,” tambahnya.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, kata dia, akan memakai metode lain jika upaya isolasi mandiri di rumah itu dinilai tidak berjalan.
Pihaknya akan mengangkut serta memindahkan dan mengisolasi di tempat yang sudah disiapkan seperti SKB hingga bisa saja menyewa ke tempat lain.
“Karena biang keladinya dari sana. Orang yang positif masih bergerak kemana-kemana. Isolasi di rumah itu sulit. Dengan keluarga masih bergaul begitu juga dengan lingkungan. Sehingga diberikan langkah tegas, tentu harus lebih serius lagi memantau. Kita jangan lengah, lemah dan itu akan menjadi kekalahan buat kita,” tegasnya.
Ia menambahkan ke depan, TNI Polri akan melakukan operasi ke desa-desa dan menelusuri by name by address bagi masyarakat yang tengah isolasi mandiri.
“Kami akan memetakan dan melakukan operasi lebih gencar lagi untuk mengendalikan orang,” pungkas orang nomor satu di Pemkab Majalengka ini. (Munadi)
Discussion about this post