KAB.CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon secara Internal melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap personil Polri dan ASN guna mencegah penyebaran Covid-19 di Lingkungan Polri, Rabu (19/08).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi beserta Sie Propam Polresta Cirebon melakukan pengecekan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan terhadap personil Polresta Cirebon baik anggota Polri dan ASN sebelum memasuki Mako Polresta Cirebon.
Satu persatu personil yang akan memasuki kantor langsung dicek oleh Ur Kesehatan Polresta Cirebon bersama dengan anggota Provos, pengecekan pendisiplinan menggunakan masker, melakukan pengecekan Suhu tubuh, cuci tangan, dan chamber antiseptik.
“Upaya Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan Sipropam Polres Karimun secara internal guna memberikan contoh baik kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan aktivitas guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kapolresta Cirebon Kombes Pol. M. Syahduddi melalui Kasubbag Humas Polresta Cirebon Iptu M. Soleh.
Kegiatan Pendisiplinan terhadap personil Polresta Cirebon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Polresta Cirebon, yakni mewajibkan kepada seluruh anggota dengan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, cuci tangan dan chamber antiseptik serta menjaga jarak.
“Pendisiplinan protokol kesehatan dalam masa adaptasi kebiasaan baru dilaksanakan setiap hari selain pintu masuk, Provos melaksanakan pengawasan di setiap ruangan kerja diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menyiapkan hand sanitizer,” imbuh Kasubbag Humas.
Adapun dalam kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan belum ditemukan personil yang tidak menggunakan masker dan suhu tubuh yang tinggi, namun apabila ada ditemukan personil yang memiliki suhu tubuh tinggi akan langsung dirujuk Urkes Polresta Cirebon (Klinik Polresta Cirebon). Sedangkan bila ditemukan personil yang tidak menggunkan masker akan langsung diberikan tindakan disiplin oleh Provos. (Red)