KOTA CIREBON, (FC).- Inisiatif rehab rumah yang tak layak huni dilakukan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, setelah Kapolres menerima laporan dari Babhinkamtibmas yang bertugas di daerah Cangkol Utara, atas keberadaan rumah warga yang tidak layak huni tersebut.
Hal ini dilakukan selain mengayomi dan menjaga kondusifitas masyarakat, juga menebar kebaikan kepada masyarakat Kota Cirebon.
“Kita sebagai anggota kepolisian juga harus membahagiakan masyarakat, karena ketika kita melihat masyarakat yang dibantu bahagia, kita juga ikut senang,”kata AKBP Imron kepada FC, Rabu (17/2).
Imron mengaku sangat prihatin dengan kondisi yang dialami oleh seorang nenek yang bernama Kursi, dia berusia lanjut dan hidup sebatang kara. Dengan menghuni rumah yang bisa dikayakan tidak layak huni.
Baca juga: Peduli Sukardi, Kapolres Ciko Berikan Bantuan
“Beliau sudah jompo berusia, 85 tahun dan hidup sebatang kara, selain itu juga rumahnya tak layak huni, jadi kita usahakan semaksimal mungkin guna merenovasi sehingga Nenek Kursi merasa nyaman tinggal,” ungkapnya.
Sementara itu, Nenek Kursi sangat berterima kasih atas bantuan renovasi rumah yang diberikan oleh Kapolres.
“Saya sangat berterima kasih atas bantuan renovasi rumah, polisi memang peduli terhadap rakyat kecil seperti saya ini,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya akan membantu Nenek Kursi seumur hidup.
“Nenek Kursi akan menjadi tanggungan kami. Dan merupakan kewajiban Baznas untuk membantunya seumur hidup, nantinya setiap bulan kami akan kirim paket sembako,” tandasnya. (Sakti)
Discussion about this post