CIREBON, (FC).- Pernyataan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotik (Lapasustik) Kelas II A Gintung Jalu Yuswa Panjang yang mengatakan pihaknya selalu disudutkan saat pengungkapan Kasus Narkoba di Polres Ciko dimana Res Narkoba Polres Ciko selalu menyebutkan Peredaran Narkoba berasal dari Lapas Narkotik Gintung sungguh mengagetkan publik.
Saat melakukan jumpa pers di Kantor Lapassustik Gintung Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Sabtu (18/1) pekan lalu Kalapas menyatakan, selama tahun 2019 dan 2020 ada sekitar 5 kali Polres Cirebon Kota selalu mengatakan pelaku pengedar narkoba, khususnya Sabu-sabu adalah jaringan Lapas Gintung. Sementara dirinya mengaku bingung akan pernyataan tersebut bahkan merasa terdzalimi.
“Selama tahun 2019 lalu dan kini 2020, saya mendengar ada sekitar lima kali Polres Ciko saat Pers Rilis kepada media selalu menyebut jaringan napi kami (Lapasustik Gintung) baik di media cetak maupun online, namun selama ini tidak ada kasus yang ditindaklanjuti. Saya juga bingung. Kami merasa disudutkan, merasa terdzalimi,” ujar Kepala Lapasustik Gintung, Jalu Yuswa Panjang kepada wartawan.
Jalu menambahkan, pihaknya baru mengetahui jaringan Narkoba dari Lapasustik Gintung setelah dirilis oleh polisi kepada media. Sehingga pihaknya merasa kesulitan mengungkap jaringan yang lainnya karena informasi tersebut pastinya sudah bocor.
Jalu mengatakan berbeda jika pihak kepolisian langsung bekoordinasi dengan pihak lapas, dan bahkan memungkinkan untuk membongkar jaringan lainnya.
“Harus nya kalau mereka (Polisi) dapat informasi demikian bisa langsung sampaikan kepada kami kan ceritanya nggak kaya begini, dan mungkin kita akan bisa ungkap lebih tinggi lagi. Kita langsung akan periksa HP mereka, kalau kita bisa dapat, bisa kita backup datanya untuk bisa mengungkap informasi kemana saja dan kepada siapa saja mereka berkomunikasi,” ungkapnya.
Masih menurut Jalu, Narkoba itu tidak mungkin berasal dari dalam lapas dan dikirim keluar. Yang ada, orang dari dalam Lapas yang menghubungi orang di luar agar bisa komunikasi dengan orang diluaran. Oleh karenanya, seharusnya pihak kepolisian bekerja sama dengan pihak lapas agar pengungkapannya lebih efektif.
“Ini yang perlu kami sampaikan, kami akan selalu mendukung proses pemberantasan narkoba. Untuk itu kami siap kapan saja jika diajak kerjasama. Jangankan untuk mengungkap yang didalam (Lapas) mengungkap yang diluar saja kami siap. Dan sebetulnya kami terbuka dengan siapa saja kalau memang untuk melakukan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Jalu pun mengaku, telah menyediakan satu ruangan di Lapasusutik Gintung agar pihak kepolisian bisa melakukan pengawasan secara langsung kepada para terduga pelaku pengedar narkoba.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya saat ekspos Polres Cirebon Kota yang digelar Jum’at (17/1), Satres Narkoba Polres Ciko menangkap 2 orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti 0,46 gram. Dan berdasarkan pernyataan dari Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Rolandy kepada awak media mengatakan, dari dua orang pengedar narkoba semunya berasal dari jaringan Lapas Narkotik Gintung. Namun saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp dinomor Pribadi AKBP Roland Rolandy untuk mempertanyakan perihal tersebut, Roland bungkam tidak menjawab. Bahkan Kepala Satuan Res Narkoba AKP Yaser Arafat pun sama tidak menjawab perihal demikian. (Muslimin)














































































































Discussion about this post