KOTA CIREBON, (FC).- – Judi online semakin hari semakin berkembang dan kian meresahkan masyarakat.
Bagi sebagian orang, judi online menjadi cara untuk meraup kekayaan secara instan. Tapi sebenarnya, ada banyak bahaya yang timbul ketika seseorang ketagihan judi online.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberantas judi online. Mulai dari memblokir aplikasi dan situs web judi online, khususnya slot hingga memblokir rekening.
Pencegahan terjadinya judi online bukan hanya dilakukan pada masyarakat biasa, namun juga warga binaan di lembaga pemasyarakatan pun harus bebas dari jeratan judi online.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto menegaskan perlunya kesadaran diri dari seluruh pegawai untuk memerangi judi online yang semakin marak.
Karena dampak negatif dari praktik ilegal tersebut bisa merusak fundamental kehidupan.
“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa merusak mental dan moral,” tegas Yan Rusmanto dihadapan para pegawai pada Kamis (4/7/24).
Masih kata Kalapas, bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah penyebaran judi online di dalam lapas.
“Kami memperketat pengawasan terhadap penggunaan perangkat elektronik dan akses internet di dalam lapas. Handphone tidak diperbolehkan dibawa ke dalam Lapas. Seluruh pegawai harus menyimpan Handphone di loker,” lugasnya.
Kalapas berharap agar kasus judi online tidak terjadi baik di dalam maupun di luar Lapas, sehingga seluruh pegawai dapat hidup lebih aman dan tenteram tanpa terjerat oleh godaan judi online. (F-16)