MAJALENGKA, (FC).- Kaan, seorang pria asal Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka yang mengaku pernah menikah 87 kali di usianya yang menginjak 61 tahun masih menimbulkan tanda tanya.
Banyak yang mengira, pengakuannya itu tak masuk diakal karena jumlah pernikahannya melebihi usianya.
Kepala Desa Cipendeuy, Yaskur mengaku pihaknya belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Pasalnya, Kaan bukan merupakan penduduk asli desa setempat.
Melainkan, Kaan merupakan warga Kampung Mananti, Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih, Majalengka. Kaan baru menjadi warga Desa Cipeundeuy sekitar satu tahun yang lalu.
Hasil informasi yang didapat juga, bahwa Kaan tidak pernah melakukan pernikahan melalui KUA di Kecamatan Bantarujeg.
“Ya untuk sementara ini mah tidak tahu secara persis, karena dia bukan orang sini asli. Sepertinya kalau nikah KUA itu di desa sebelumnya,” ujar Yaskur saat dihubungi awak media, Sabtu (29/10).
Kepindahan Kaan ke Desa Cipendeuy juga, jelas dia, dikarenakan pria yang berprofesi sebagai petani tersebut telah menikahi seorang perempuan asal desa setempat.
“Kalau secara administrasi memang betul baru 1 tahun tinggal di sini. Pindah ke sini itu karena sebelumnya nikah ke orang sini,” ucapnya.
Sehingga, Yaskur menyebut, pengakuan Kaan itu sampai saat ini bisa dikatakan benar maupun tidak.
Sebab, ungkap Kades, suatu pernikahan secara administrasi negara yang berakhir dengan perceraian, baru bisa menikah lagi setelah tiga bulan usai perceraian.
“Bisa masuk akal, bisa enggak. Kalau dia nikahnya satu bulan, satu kali bisa. Tapi kalau satu tahun satu kali enggak kayaknya. Terus kalau secara administrasi juga, setelah cerai, kan harus nunggu 3 bulan. Enggak bisa sekaligus,” jelas dia.
Sementara itu, Kaan mengaku pengalamannya yang pernah menikah sebanyak 87 kali tidak mengada-ngada. Pasalnya, ia mulai melepas masa lajang sejak usia 14 tahun.
“Iya benar, saya sudah nikah 87 kali. Benar itu saya gak bohong.
Kalau tidak salah, pertama saya nikah usia 14 tahun,” ujar Kaan kepada media yang menemuinya.
Dari 87 kali pernikahannya itu, Kaan mengakui bahwa tidak semua pernikahannya dilaksanakan dengan perempuan baru. Namun, ada juga yang rujuk dengan mantan istrinya.
“Dari jumlah itu, yang gadis ada 46 orang, sisanya janda. Kalau 87 kan jumlah pernikahan, kalau dengan perempuan berbeda ada sekitar 80 orang lah. Jadi dari jumlah itu, ada yang 3 sampai 4 nikah dengan orang yang sama,” ucapnya.
Diceritakan Kaan, selama pengalamannya menikah sebanyak 87 kali, rata-rata usia pernikahannya itu tak berlangsung lama. Paling singkat hitungan minggu, dan yang lama sampai puluhan tahun.
“Yang paling lama usia nikah saya 24 tahun, dari desa ini (Cipendeuy). Terus yang terakhir orang Borogojol itu 14 tahun usia pernikahannya. Kenapa bisa 87 kali, karena saya ngemadu ngemadu begitu. Jadi ada mantan istri saya yang gak mau dicerai, jadi posisi saya punya istri, ya saya nikah lagi gitu. Kalau yang paling singkat, ada yang 1 Minggu, ada juga yang 1 bulan,” jelas dia. (Munadi)
Discussion about this post