KUNINGAN, (FC).- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi salah satu sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kelola oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kuningan menjelang akhir tahun belum mencapai 100 Persen, namun pelunasan PBB tahun 2020 ini tersisa 3,49 persen lagi, atau senilai sekitar 1 Miliar.
Kepala Bappenda Kuningan Apang Suparman melalui Kabid Pendapatan II Bappenda Kuningan Diding Wahyudin mengaku optimis hingga akhir tahun semua lunas 100 persen.
“Realiasi kita sampai awal November ini sudah Rp. 29.164.588.461,- dari target perubahan yaitu Rp. 30.220.000.000,- artinya sisa target kita sekitar Rp. 1.055.411.539,- atau sudah mencapai 96.51 persen,” jelas Diding.
Untuk kecamatan yang sudah lunas 100 persen, disebutkan Diding ada sekitar 20 kecamatan, yaitu Kecamatan Selajambe, Cilebak, Subang, Darma, Cilimus, Pancalang, Pasawahan, Japara, Cigandamekar, Sindangagung, Garawangi, Ciniru, Hantara, Garawangi, Malebar, Lebakwangi, Luragung, Cibereum, Cimahi, dan Kalimanggis.
“Sisanya 10 kecamatan bervariatif prosentasenya, tapi rata- rata sudah mendekati lunas semua,” kata Diding.
Diding mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap ketaatan membayar pajak, meskipun saat ini ditengah situasi pandemi Covid -19. Bahkan untuk petugas dilapangan juga diapresiasi karena terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat sebagai wajib pajak.
“Kami apresiasi kepada petugas lapangan baik tingkat kabupaten maupun kecamatan hingga tingkat desa atau kelurahan, bahkan kolektor tingkat dusun atau RT. Ini bukti sinergitas terjaga, kerjasama antar petugas sangat baik, sehingga kita tinggal 3,49 persen lagi sudah 100 persen capaiannya,” jelas Diding.
Diding berpesan kepada seluruh kepala desa maupun luruh agar dapat melaporkan tiap potensi pajak baru. Sedangkan untuk wilayah perkotaan yang dikenal paling sulitpun sudah dibentuk tim operasi gabungan untuk turun langsung penegakan wajib pajak.
“Kita sudah bentuk tim Opsir Gabungan terdiri dari Bappenda, Kejaksaan, Kepolisian, Kecamatan dan Desa. Jadi siap – siap rumah atau wajib pajak yang belum melakukan pelunasan akan didatangi,” tegas Diding. (Ali)