KAB. CIREBON, (FC).- Peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) terlarang di Kabupaten Cirebon masih marak terjadi. Terbukti masih banyaknya kasus yang diungkap aparat penegak hukum (APH). Bahkan wilayah Kabupaten Cirebon masuk darurat narkoba.
Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Cirebon, Ivan Yoko Wibowo usai pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Kamis (25/1).
Menurut Ivan, jumlah Narkoba yang dimusnahkan cukup banyak. Artinya bahwa Kabupaten Cirebon masuk darurat Narkoba. “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain obat terlarang tanpa izin edar, 1.393 butir, ekstasi 5.336 butir, sabu 1.396 gram dan ganja 300,2 gram denga nilai Rp3,3 miliar lebih,” katanya.
Ia menjelaskan, dengan barang bukti Narkoba cukup banyak yang merupakan hasil dari Agustus 2023 hingga pertengahan Januari 2024.
“Kalau kita lihat dari besaran jumlah narkotika, baik ekstasi, sabu-sabu maupun ganja sangat besar sekali, karena hanya jangka enam bulan. Dan barang bukti (BB) yang diamankan bernilai Rp3,3 miliar. Jadi kami bisa mengatakan Kabupaten Cirebon darurat Narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan mengatakan, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu perlintasan peredaran Narkoba baik ke arah Jakarta maupun ke arah Jawa Tengah.
“Kebanyakan sitaan sabu-sabu dari perorangan, karena Kabupaten Cirebon merupakan jalur menuju Jakarta dan sebaliknya. Sehingga biasanya tangkapan dari jalan-jalan arteri baik pengguna, pemilik atau pun pengedar,” ujarnya.
Ditempat yang sama Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, melihat hasil sitaan barang bukti Narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang cukup banyak, menandakan bahwa wilayahnya masih menjadi pasar barang haram tersebut.
“Ini bukti bahwa Narkoba di Kabupaten Cirebon masih ada, Bahkan ekstasi sangat banyak dan katanya harganya sangat mahal sekali,” kata Imron.
Imron berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan bebas.
“Narkoba bisa merusak generasi muda khususnya di Kabupaten Cirebon, saya mendukung APH untuk menindak bagi penyalahan Narkoba di Kabupaten Cirebon,” katanya. (Ghofar)