KAB. CIREBON, (FC).- Wajah Kabupaten Cirebon tepatnya di Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung pelan-pelan mulai ditata, Senin (30/6/2025).
Penataan yang belum lama ini telah dilakukan penataan trotoar, kemudian pemasangan PJU tematik. Kali ini, tinggal penataan kabel telekomunikasi yang semrawut.
Bupati Cirebon, H Imron turun tangan langsung mengomandoi penataan kabel di ruas jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung ini. Kata Imron, ada sepanjang 1,8 kilometer yang akan dilakukan penataan.
“Pelan-pelan wajah Kabupaten Cirebon ditata. Hari ini kita tata penataan kabel telekomunikasi yang semrawut,” kata Imron.
Lanjut Imron, kabel-kabel telekomunikasi yang ada di jalan Tuparev ini tidak tertata dengan baik, pihaknya ada kekhawatiran dari sisi keamanan, seperti dikala hujan atau segala macam yang dapat mengancam keselamatan masyarakatnya.
“Selain karena faktor kemananan, kabel-kabel juga telah mengganggu pemandangan yang kurang baik ya,” kata Imron.
“Setelah jalan Tuparev, nanti ke jalan Sumber dan Trusmi,” tambahnya.
Saat ditanya apakah kedepan kabel-kabel telekomunikasi ini akan dilakukan penataan di dalam tanah, Bupati Imron mengatakan, untuk sementara ini hanya dilakukan perapihan terlebih dahulu. Kalau penataan kabel di dalam tanah, perlu kajian.
“Inginnya ditanam di tanah. Tapi, perlu kajian. Sementara ini agar rapih dulu saja. Jangan sampai semrawut,” pungkasnya.
Dalam upaya jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur kewajiban pemasangan kabel telekomunikasi secara bawah tanah (ducting). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto.
“Kami ingin memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal tanpa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Karena itu, regulasi pemasangan kabel jaringan dilakukan di bawah tanah (ducting) sedang kami siapkan dengan melibatkan berbagai instansi teknis dan penyedia layanan,” jelas Bambang.
Senada disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah. Pihaknya mendukung rencana Diskominfo Kabupaten Cirebon untuk menyusun regulasi ducting tersebut.
“Kami (Dishub) mendukung penuh perapihan kabel dan penyusunan regulasi pemasangan kabel bawah tanah (ducting) demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dari bahaya kabel semrawut,” ucap Hilman.
Di tempat yang sama, Perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat, Yudiana Arifin mengungkapkan, bahwa program perapihan kabel akan dilakukan bertahap di Kabupaten Cirebon.
“Perapihan kabel ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. Dan ini merupakan kewajiban dari semua operator, bukan hanya pemerintah,” kata Yudiana.
“Ada dua program dari APJATEL, yaitu relokasi kabel dan tiang bersama. Untuk menuju kesana, kita lakukan perapihan kabel terlebih dahulu,” jelas Yudiana.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap tercipta sinergi yang kuat antarstakeholder demi terwujudnya ruang publik yang lebih tertib dan representatif (Ghofar)
Discussion about this post