INDRAMAYU, (FC). – Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat bersama Dishub Indramayu dan Polres Indramayu menggelar ramcek di Terminal Tipe B Indramayu, Rabu (13/12).
Ramcek tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di Indramayu, laik jalan saat massa libur Nataru 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD 4 Dishub Jawa Barat, Dany Fulton, menurutnya, massa libur Nataru terdapat peningkatan pergerakan masyarakat yang akan melakukan mudik atau pulang kampung.
“Ini dilaksanakan dalam rangka libur nasional Natal dan Tahun Baru yang biasanya pergerakan masyarakat meningkat menjelang libur ini,” ungkapnya
Target pemeriksaannya, kata Dany, seluruh angkutan umum yang biasa digunakan di Indramayu, akan diperiksa kelaikannya.
“Target pemeriksaan ini ke kendaraan umum seperti angkot, elf, dan bus yang biasa digunakan masyarakat,” katanya.
Seluruh kendaraan yang dilakukan ramcek, laik jalan, namun pelanggaran didominasi dari pengendara, seperti tidak adanya surat izin mengemudi.
“Sejauh ini setelah di cek, kendaraannya laik jalan, namun kebanyakan SIM para pengendaranya sudah habis,” ucapnya.
Dany menegaskan, untuk saat ini, pihak Dishub dan Polisi tidak akan memberikan sanksi kepada para pelanggar, namun pihaknya meminta kepada para sopir untuk melengkapi kelengkapan surat-surat sebelum melakukan perjalanan.
“Untuk saat ini tidak ada sanksi, kita hanya memberikan himbauan saja, untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya untuk segera memperpanjangnya,” tegasnya.
Kendaraan yang melintas atau yang berangkat dari Indramayu tersebut, tambah Dany, didominasi oleh kendaraan elf dan Bus antar Kota dan Provinsi dengan rute Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
“Kebanyakan kendaraan ini dengan rute Cirebon-Indramayu, tapi ada juga bus dengan rute ke Jawa Tengah dan Jawa Timur,” tambahnya.
Diketahui, Dishub Jawa Barat akan memasang stiker kelaikan yang sudah dilengkapi barcode bagi kendaraan yang laik jalan dan telah dilakukan ramcek. (Agus)