KAB. CIREBON, (FC).- Jelang arus mudik dan balik lebaran Idulfitri 1445 H, arus kendaraan mengalami peningkatan.
Otomatis kebutuhan akan bahan bakar minyak (BBM) pun mengalami lonjakan yang setara.
Terkait dengan hal tersebut, pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon melalui Bidang Metrologi Legal melakukan kegiatan pemantauan dan pengawasan Stasiun Pompa Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman didampingi Kabid Metrologi Legal, Tri Paribani ikut monitoring pengawasan, terutama SPBU yang berada di jalur utama arus mudik lebaran 2024 yang dilaksanakan secara serentak se- Indonesia pada minggu ke-3 di bulan Maret 2024.
“Kegiatan pengawasan pompa ukur BBM ini dalam rangka untuk memberikan jaminan kebenaran takaran BBM dan sebagai upaya perlindungan kepada pemilik kendaraan agar terhindar dari praktek penyelewengan saat pengisian BBM,” kata Dadang.
Menurutnya, efek peningkatan kebutuhan BBM ini memungkinkan terjadinya aksi kecurangan yang dilakukan oleh oknum di SPBU ataupun faktor ketidaksengajaan karena karakter alat pompa ukur BBM yang mengalami error akibat lonjakan transaksi selama arus mudik lebaran.
Oleh karena itu, dalam kegiatan pengawasan SPBU yang rutin diadakan setiap tahun ini, pihaknya meliputi pemeriksaan mulai dari cap tanda tera.
Pengujian ukuran liter BBM sebanyak tiga kali dengan kecepatan yang sama pada setiap nozzle yang terdapat pada stasiun SPBU tersebut.
“Juga, pihak SPBU yang dikunjungi diminta untuk membuka kontak pompa ukur untuk memastikan peralatan yang ada didalamnya berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Dadang.
Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan pemeriksaan ini pihak pengelola SPBU memberikan pelayanan sesuai hak dan kewajiban, serta dalam rangka melindungi masyarakat sebagai konsumen sesuai amanat UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran. (Ghofar)
Discussion about this post