KAB. CIREBON, (FC).- Jasa Raharja akan menjamin seluruh biaya perawatan rumah sakit terhadap 15 korban luka-luka akibat kecelakaan maut di Km 184+400 Tol Cipali pada Senin dini hari (10/8).
Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Cirebon, Harry Herawan kepada FC usai mendatangi RS Mitra Plumbon untuk melihat langsung kondisi korban, Senin (10/8).
“Kami hadir memberikan jaminan untuk korban-korban yang dirawat. Kami sudah memberikan garansi letter. Untuk korban yang mengalami luka-luka semuanya terjamin oleh Jasa Raharja,” jelas Harry.
Kecelakaan maut Tol Cipali ini mendapat perhatian dari Jasa Raharja pusat. Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding didampingi Kepala Divisi Pencegahan dan Pelayanan Haryo Pamungkas, Kepala Cabang Jawa Barat Hendri Afrizal dan Kepala Perwakilan Cirebon Harry Herawan datang ke RS Mitra Plumbon untuk melihat langsung kondisi para korban.
“Tadi disana ada 15 orang masih dalam penanganan, dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polri dan Rumah Sakit yang menangani seluruh korban,” kata Harry
Kecelakaan maut terjadi antara Mobil Elf dengan Nopol D. 7013. AN, menabrak mobil Toyota Rush dengan Nopol B. 2918. PKL yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka.
Jasa Raharja Cirebon juga sudah melimpahkan semua berkas penyerahan santunan kepada ahli waris dari 8 korban yang meninggal dunia. Santunan diserahkan kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp50 juta
“Tercatat dari 8 orang yang meninggal dunia ini sudah diselesaikan hari ini juga kepada ahli waris masing-masing yang berdomisili kebetulan tidak di Cirebon,” ujarnya
Dari 8 korban meninggal dunia itu 7 berdomisi di Tegal dan 1 berdomisili di Jakarta Selatan. Pelimbahan berkas santunan itu diserahkan kepada Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja Jakarta Selatan.
“Jadi 7 orang korban sudah diselesaikan oleh Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tegal karena ahli warisnya berada di Tegal. Dan 1 orang di wilayah Jakarta Selatan,” tandas Harry
Jasa Raharja, lanjutnya akan selalu cepat berada dan berkoordinasi di rumah sakit-rumah sakit yang sudah melakukan kerjasama dalam penanganan jaminan biaya perawatan terhadap paea korban kecelakaan lalu lintas.
“Di Cirebon ini kurang lebih sudah 30 rumah sakit yang sudah menjalin kerjasana,” paparnya. (Andriyana)
















































































































Discussion about this post