KEJAKSAN, (FC).- PT. Jasa Raharja (Persero) Kantor Cabang Cirebon bersama dengan PT. Mahaka Bina Sejahtera melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) perlindungan asuransi kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Jasa Raharja Cirebon. H. Sugito dan pimpinan Mahaka Bina Sejahtera wilayah Cirebon Raya, Bayu Hanaru di Kantor Jasa Raharja Cirebon, Senin (2/3).
Bayu Hanaru mengatakan, kerjasama ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pihaknya dalam melaksanakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018.
“Ini bentuk komitmen kami melaksanakan peraturan menhub yang menjadi ketentuan syarat penyelenggaraan angkutan sewa khusus,” kata Bayu kepada FC usai penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut
Mahaka Bina Sejahtera merupakan suatu wadah yang menaungi pengemudi online daerah di wilayah Ciayumajakuning. “Kami memiliki sekitar 100 mitra driver di Cirebon Raya, secara bertahap kami ikutkan asuransi Jasa Raharja,” ujar Bayu
Discussion about this post