KOTA CIREBON, (FC). – Tidak masuknya Kota Cirebon untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tak mengendorkan semangat melakukan himbauan masyarakat untuk taati protokol kesehatan.
Demikian juga yang dilakukan Babinsa Kelurahan Pekalian Anur Hanapi, Anu Hanapi beserta Satuan tugas penanggulangan Covid-19 melkukan penegakkan protokol kesehatan di Pasar Jagasatru.
Anur Hanapi mengatakan penegakkan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam kondisi pandemi saat ini.
“Kita hari ini lakukan razia masker untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya memakai masker pada masa pandemi saat ini,”kata Anur Hanapi kepada FC, Minggu(17/1).
Menurut Anur Hanapi sendiri tingkat kesadaran masyarakat sudah cukup baik, namun masih ada beberapa masyarakat yang perlu diingatkan.
“Masih ada yang perlu diingatkan untuk memakai masker engan baik, secara keseluruhan kesadaran sudah cukup baik,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan tidak akan pernah lelah untuk mengiingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kita jajaran TNI-Polri tak akan penah lelah untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya virus Covid-19 saat ini,” tegasnya.
Anur Hanapi menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak.
“Beraktifitas boleh, hanya saja jangan lupa 3 M nya dan protokol kesehatannya dijaga,” tandasnya. (Sakti)