KAB. CIREBON, (FC).- Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan penyekatan akses jalan menuju Kecamatan Ciledug, Selasa (11/5).
Penyekatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan masyarakat di pusat keramaian di Kecamatan Ciledug terutama menjelang waktu berbuka puasa.
Camat Ciledug, Solihin HS mengungkapkan, selama pelaksanaan PSBB Jawa Barat bukan berarti pemerintah melarang ruang gerak masyarakat, namun membatasi sekitar 30 persen kegiatannya.
Terhitung mulai hari Selasa (11/5) sampai 19 Mei mendatang setelah adanya koordinasi dengan berbagai pihak, jalur Pabuaran-Ciledug ditutup di Desa Jatiseeng oleh Gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon.
Penyekatan akses jalan menuju Kecamatan Ciledug, kata dia, diberlakukan dengan menutup akses dan mengalihkannya ke jalan lain guna mengurangi kepadatan masyarakat menjelang waktu berbuka puasa dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19.
“Selama pemberlakuan PSBB, Gugus Tugas Covid-19 melakukan penyekatan untuk mengurangi kepadatan kerumunan masyarakat, kami menilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya penyebaran Covid-19, maka kami lakukan penyekatan,” ungkapnya.