MAJALENGKA, (FC).- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka melakukan koordinasi kelembagaan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka di Kantor KPU Kabupaten Majalengka, Kamis (8/4).
Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, H Agus Asri Sabana mengawali sambutan dengan menyampaikan bahwa koordinasi ini adalah yang pertama sejak Bawaslu Kabupaten/Kota resmi menjadi lembaga permanen per tanggal 15 Agustus 2018.
Namun demikian, Agus juga menambahkan, agenda kali ini erat kaitannya dengan program Bawaslu Kabupaten Majalengka yang bisa disinergikan dengan KPU Kabupaten Majalengka.
Program yang bisa disinergikan, kata dia, secara teknis dapat dibicarakan antara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Majalengka dengan Sekretaris KPU Kabupaten Majalengka.
“Fokus kegiatan KPU lebih ke sisi kuantitatif meliputi jumlah pengguna hak pilih, sarana dan prasarana. Sedangkan Bawaslu lebih ke sisi kualitatif untuk menjamin kulitas penyelenggaraan Pemilu, kedua sisi ini harus berjalan beriringan,” tegas Agus Asri yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Majalengka.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Majalengka atas kedatangannya ke Kantor KPU Kabupaten Majalengka.
Ia pun menilai bahwa sinergitas tidak menafikan profesionalitas kerja dan KPU akan berusaha bekerja secara profesional.
Dalam kesempatan ini, Agus Syuhada juga memberikan apresiasi atas penghargaan yang baru saja diterima oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka terkait aktivitas kehumasan.
“Terkait medsos bisa jadi kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dan KPU Kabupaten Majalengka, dimana KPU mempunyai beberapa program yang kedepannya bisa dikerjakan bersama dengan tim humas Bawaslu Kabupaten Majalengka,” imbuhnya.
Diujung acara, Agus Syuhada berharap komunikasi dan kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Majalengka dan KPU Kabupaten Majalengka tetap solid meski tahapan Pemilu belum dimulai. (Munadi)