KUNINGAN, (FC).- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuningan diprediksi akan head to head atau setidaknya muncul tiga pasangan calon.
Hal tersebut disampaikan Direktur Indonesia Politik Research And Consulting (IPRC), Indra Purnama usai menggelar diskusi dengan tajuk Menakar Peta Elektoral Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan 2024.
Agenda itu menghadirkan Nuzul Rachdy selaku Ketua DPRD Kuningan sebagai narasumber, dan Indra Kodratika perwakilan dari Partai Golkar dan Perwakilan KNPI Kuningan.
“Peta elektoral saat ini PDI Perjuangan punya kans cukup tinggi, untuk mencalonkan Kuningan 1, dan PDI Perjuangan akan berganing dengan partai lain,” jelas Indra.
Secara peta elektoral, semua partai saat ini masih menunggu PDI Perjuangan berkoalisi. pertama seminimal mungkin siapa calonnya dan wakilnya siapa dari sana kemungkinan-kemungkinan terjadi, ” Jelas Indra.
Kemungkinan lainnya, disebutkan Indra, apabila calon potensial seperti dari PDI Perjuangan bersatu dengan Partai Golkar, maka Parpol lain akan bikin koalisi gemuk untuk melawan dominasi itu.
“Kecuali calon potensial dan partai terpecah, katakan Pa Dian nyalon sendiri dengan Golkar, kemudian PDI Perjuangan mengambil 1 partai yang kursinya tidak tinggi, maka muncul 3 sampai 4 calon,” jelas Indra.
Bagi Indra, politik itu dinamis, di beberapa daerah akan melanggengkan posisi sebagai partai besar maka harus kerjasama.
Untuk kans koalisi sendiri,Indra menyebutkan akan menunggu peta koalisi pada pemilihan gubernur (Pilgub).
Sehingga sinergis dengan Pilkada karena berkaitan dengan isu visi misi yang ditawarkan, dan jika berbeda dimungkinkan ada kekakuan dalam komunikasi.
“Kemungkinan akan mengerucut beberapa nama kecuali ada drop dari pusat seperti di Bandung Barat, dan Kuningan tidak ada isu itu, dan kemungkinan Kuningan paling banyak 3 pasangan calon dan kemungkinan 2 pasangan calon atau head to head juga ada,” ujar Indra.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy menyampaikan bahwa agenda yang digelar ini luar biasa.
Dia juga kembali menyoroti masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjadi abuse of power.
“Netralitas ASN harus sering kita dengungkan agar tidak terjadi abuse of power. Kan sudah ada deklarasi netralitas dan lainnya,” ujar Zul.
Bagi ASN yang tetap melanggar netralitas boleh saja mendaftar hingga tanggal 22 September mendatang. Tapi jika menggunakan undang-undang ASN maka harus cuti diluar tanggungan negara.
“Kalau tidak CLTN, ya bisa kena sanksi, itu ada konsekuensinya,” jelas Zul. (Ali)
Discussion about this post