KOTA CIREBON, (FC).- Pembongkaran jembatan dan rel kereta api zaman Belanda, yang berada diatas Sungai Sukalila menuai polemik dan kritik dari sejumlah pihak.
Atas hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat menggelar pertemuan di Ruang Bangsal Pancawanda, Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Selasa malam (7/4).
Dalam pertemuan itu hadir budayawan, sejarawan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Anggota DPRD, PT KAI Daop 3 Cirebon, pemerhati kebijakan Kota Cirebon, ormas dan elemen masyarakat lainnya.
Pertemuan untuk menguak permasalahan pembongkaran tersebut berjalan dinamis, bahkan sempat memanas, ketika beberapa fakta mengemuka.
Ketua TACB Kota Cirebon Panji Amiarsa, usai pertemuan menuturkan, struktur seperti jembatan rel lama tak bisa dipandang sebelah mata hanya karena ukurannya kecil.
“Satu hal yang barangkali juga harus dipahami, ada yang namanya cagar budaya. Cagar budaya itu tidak selalu harus berupa gedung yang masif, besar, tapi struktur-struktur kecil pun bisa menjadi sebuah cagar budaya. Salah satunya adalah jembatan kereta api,” katanya.
Panji sangat menyayangkan minimnya komunikasi pihak-pihak yang berkepentingan sebelum pembongkaran ini dilakukan.
“Langkah teknis di lapangan seharusnya melibatkan tim ahli agar nilai sejarah tetap terjaga. Ke depan, kami berharap komunikasi antara PT KAI dengan Pemerintah Kota bisa lebih intensif lagi. Supaya kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ucapnya.
Apalagi setelah berita pembongkaran ini beredar luas, masyarakat menyoroti bagaimana bisa benda yang berpotensi sebagai benda cagar budaya dibongkar.
“Jujur saja, masyarakat Cirebon itu sangat peduli dengan sejarahnya. Begitu ada satu ikon sejarah yang hilang atau berubah, itu reaksinya luar biasa,” imbuhnya.
Sementara itu, Vice President Daop 3 Cirebon Sigit Winarto yang hadir dalam pertemuan tersebut secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas aoa yang terjadi dan menimbulkan kegaduhan.
“Pertama, saya secara pribadi dan kelembagaan memohon maaf atas kegaduhan yang sekarang terjadi. Itu semua mungkin karena beberapa kekurangtelitian dari kami,”
Ia mengungkapkan, pembongkaran dilakukan bukan tanpa dasar. Pihaknya mengaku telah menerima surat resmi dari Walikota Cirebon yang meminta pembongkaran jembatan dan rel kereta tersebut dilakukan.
“Judul suratnya saja sudah Permohonan Pembongkaran. Jadi kami menerima bahwa itu sudah clear di Balai Kota,” ujarnya.
Menurut Sigit, keputusan eksekusi juga dipercepat karena adanya dorongan waktu.
“‘Sebelum lebaran kalau bisa dieksekusi’. Ya sudah, kami eksekusi,”tandasnya.
Meski begitu, Sigit mengakui adanya kekeliruan dalam penyampaian informasi sebelumnya.
“Secara teknis, betul kami salah, Pak. Cuma secara visual memang itu sudah berkarat,” jelas Sigit.
Ia juga memastikan, bahwa material rel tidak hilang dan masih tersimpan.
“Intinya secara barang, semua barang ada di gudang kami. Kalau mau rekonstruksi lagi, mungkin butuh teknik tertentu,” katanya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Umar S Klau menyebutkan, polemik ini tak lepas dari niat awal pemerintah kota.
“Saya menangkap ini secara spontanitas. Keberadaan teman-teman Ka Daop 3 Cirebon ini pada awalnya hanya melihat dari niatan baik bahwa Pak Wali ini ingin membantu kota,” sebutnya.
Umar ungkapkan fakta yang cukup mengejutkan, yakni inisiatif pembongkaran berasal dari pucuk pimpinan daerah (walikota).
“Berarti ini inisiator utamanya itu ada di Walikota Cirebon. Supaya clear,” tegasnya.
Umar menyebutkan, DPRD Kota Cirebon segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik tersebut.
“Semua teman-teman budayawan, seniman, sejarawan dan lainnya, termasuk pak Walikota kami undang dalam RDP nanti. Rencananya pekan depan RDP kami gelar,” ucapnya.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya mengatakan, forum tersebut digelar sebagai respons atas derasnya kritik publik.
“Kami merespons perkembangan di media dan media sosial. Maka malam ini kami mengambil langkah untuk mengumpulkan semua stakeholder terkait,” katanya.
Ia mengakui adanya kegaduhan yang terjadi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Atas nama pemerintah daerah, kami memohon maaf atas terjadinya kegaduhan yang hari ini terjadi,” jelasnya.
Menurut Agus, hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti melalui pembahasan resmi bersama DPRD dan pihak terkait lainnya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP)
“Ada step berikutnya pembahasan formal antara DPRD dengan pemerintah daerah, termasuk mengundang Walikota dan stakeholder lain,” ujarnya.
Agus juga memastikan, pembongkaran tidak akan dilanjutkan sepenuhnya sebelum ada kesepakatan bersama.
“85 persen sudah terbongkar, 15 persen masih ada di lokasi dan itu dipastikan tidak akan dibongkar terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan,” ungkapnya.
Terkait solusi, pihaknya tengah menyiapkan skema pelestarian dalam bentuk display edukatif.
“Bagaimana nilai histori dari jembatan itu kita bisa tampilkan, ada foto, ada narasi, sehingga anak cucu kita tahu bahwa dulu ada jalur kereta di sana,” tutupnya. (Agus)











































































































Discussion about this post