KAB. CIREBON, (FC).- Sampai dengan saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg Kabupaten Cirebon masih belum dioperasionalkan. Sehingga, truk pengangkut sampah dari 18 Kecamatan yang ada di timur Kabupaten Cirebon untuk sementara waktu membuang sampah ke TPA Gunung Santri Desa Kepuh Kecamatan Palimanan.
Kepala UPT Tempat Pemrosesan Akhir Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Cecep Mulyadi mengatakan, sampai dengan saat ini, Rabu (8/1/2025) truk sampah dari timur Kabupaten Cirebon dibuang ke TPA Gunung Santri.
“Masih dibuang di Gunung Santri, sampai masalah TPAS Kubangdeleg disepakati, ada persetujuan dari masyarakat sana,” katanya.
Akibatnya, TPA Gunung Santri mengalami kenaikan volume sampah sebanyak 50 ton setiap harinya atau 30 truk sampah dari yang biasanya.
“Sebelum adanya penolakan ini, TPA Gunung Santri itu mendapat kiriman sampah yang rutin itu 320 ton setiap harinya. Sekarang ada penutupan di Kubangdeleg, maka terdapat penambahan volume sampah sebanyak 50 ton, atau ada kenaikan 20 persen setiap harinya,” jelasnya.
Sementara itu, Salam selaku petugas harian TPAS Gunung Santri atau pencatat truk masuk ke TPAS Gunung Santri menyampaikan, truk sampah dari timur Kabupaten Cirebon saat ini membuang sampahnya ke Gunung Santri sejak Sabtu, kemarin atau sejak TPAS Kubangdeleg tidak beroperasi.
“Dari timur buangnya ke sini (TPAS Gunung Santri,-red) semua, dari hari Sabtu. Biasanya per hari ada 60 truk yang bawa sampah yang buang ke sini, sekarang bertambah menjadi 90 truk sampah,” jelasnya. (Ghofar)
Discussion about this post