KAB. CIREBON, (FC).- Imbas tergerusnya pondasi pilar pada jembatan di ruas jalan Pangeran Cakrabuana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan VI pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) akan menutup sementara salah satu jembatan kecil untuk pengendara roda dua.
Hal tersebut disampaikan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah Pelayanan VI pada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jawa Barat, Boy Bob Agustan Nyinang.
Menurutnya, setelah pihaknya mengintensifkan secara langsung di lapangan, imbas dari debit air yang meningkat pada Jumat (17/1) malam yang mengakibatkan terkikisnya pondasi jembatan. Pihaknya menyimpulkan untuk jembatan utama kondisinya aman.
“Di jembatan utama yang rangka itu tidak terkikis pondasinya. Jadi masih aman dilintasi oleh kendaraan, baik kendaraan besar maupun kecil,” kata Boy Bob Agustan Nyinang kepada Fajar Cirebon, Sabtu (18/1).
Hanya, sambung Boy sapaan akrabnya, yang terjadi kerusakan itu pada pondasi pilar jembatan kecil untuk roda dua sebelah kiri dari arah Cirebon menuju Sumber atau Bandung.
“Jadi kita lakukan penutupan sementara pada jembatan yang kecil itu,” ungkapnya.
Kata dia, jembatan kecil ini secara konstruksi, jembatan ini tidak akan digunakan lagi untuk melintasi kendaraan, karena secara konstruksi sudah terganggu, dimungkinkan tidak bisa digunakan lagi.
“Tapi kami akan melakukan langkah-langkah penanganan di bawah itu dengan menahan supaya arus tidak menggerus lagi ke pondasi yang lainnya,” ucapnya.
“Kedepan kita akan rencanakan untuk lakukan perbaikan secara permanen, namun saat ini lebih kepada konsentrasi untuk penanganan dan pengamanan pondasi,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post