KAB. CIREBON, (FC).- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) gratis tahun 2020 di masa pandemi Covid-19 terjadi pengurangan 40-50 persen dari jumlah pengajuan yang ditargetkan, dan akan diprioritaskan untuk diselesaikan di program tahun 2021.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fisik PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Cirebon Nasir Baisaku, saat membagikan sertifikat tanah ptogram PTSL Desa Kalipasung Kecamatan Gebang kepada Ketua Fisik PTSL 2020 Desa Kalipasung Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon, Kamis (25/2).
“Pada tahun 2020, BPN Kabupaten Cirebon menargetkan 30 ribu sertifikat, namun karena pandemi Covid-19 target tersebut terjadi pengalihan anggaran sehingga dipangkas. Dan hanya 16 ribu sertifikat saja, sehingga ada sekitar 14 ribu yang ditunda,” kata Nasir.
Sedangkan pada tahun 2021 BPN Kabupaten Cirebon mentargetkan 50 ribu sertifikat gratis dan akan memprioritaskan 14 ribu sertifikat yang tertunda di tahun 2020.
“Semoga ditahun ini tidak ada lagi pengalihan anggaran untuk penangaman Covid-19 sehingga target untuk pembuatan sertifikat seluruh bidang tanah di wilayah Indonesia ditahun 2024 bisa terselesaikan. Kalau tahun 2021 ini ada pengalihan lagi dan terjadi pengurangan dari targett dipastikan target Nasional tahun 2024 belum bisa tercapai,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan penyerahan sertifikat program PTSL di Desa Kalipasung, Nasir mengungkapkan sertifikat yang diserahkan merupakan program PTSL tahun 2020, sebenarnya sudah terselesaikan di Bula November 2020.
Namun, karena dari jumlah seluruhnya 680 bidang yang didaftarkan dan diajukan dari dua program berbeda sebanyak 480 melalui program PTSL umum, dan 200 bidang melalui program sertifikat nelayan yang pengajuannya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislakan) Kabupaten Cirebon. Dan sebanyak 680 bidang pengajuan dari Desa Kalipasung sudah selesai semua,
“ BPN tidak bisa langsung menyerahkan tetapi harus berkoordinasi dengan Dislakan Kabupaten Cirebon menyerahkan bersama. Kalau sertifikat sih sudah selesai pada tahun 2020, dan baru sekarang bisa dilakukan penyerahannya,” terangnya.
Lebih lanjut Nasir juga mengungkapkan, pengajuan dari Pemdes Kalipasung bisa dilakukan secara cepat dan 100 persen sudah terselesaikan.
“Sebenarnya yang membuat lancarnya proses adalah tergantung tim PTSL desa dan Pemdes yang mengajukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa desa yang sudah pengajuan namun dalam perjalanan prosesnya mengalami pergantian pimpinan, sementara banyak berkas yang masih mengalami kekurangan sehingga menghambat proses.
Padahal, kata dia, ketika pengajuan yang sudah dilengkapi berkas persyaratan yang lengkap, BPN langsung mengolah, program PTSL mempermudah proses dengan biaya gratis, maka tim PTSL desa dan Pemdes sendiri yang mensukseskannya.
“Untuk program PTSL tahun 2021, pengajuan program berbeda dengan tahun sebelumnya, berkas pengajuan harus lengkap dahulu baru didaftarkan ke pusat dengan semua persyaratan di scan baru mendapatkan nomor pendaftaran, kalau tahun sebelumnya pendaftaran dahulu dan berkasnya menyusul,” terang Nasir.
Sementara terkait hasil cetak sertifikat yang salah, baik ukuran, nama dan lainnya, BPN masih membuka kesempatan, diharapkan pengajuan revisi buku sertifikat yang salah dakukan secara komulatif satu desa agar bisa ditangani tidak tercecer.
Kemudian bila kesalahan dengan ukuran bidang tanah, harus menghadirkan kedua belah pihak dan setelah ada kesepakatan maka akan dilakukan pengukuran ulang.
“Semua proses revisi kesalahan itu free, tidak ada biaya tambahan apapun, tinggal hubungi tim PTSL desa dan Pemdes dan diajukan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kuwu Desa Kalipasung Endi Suhendi mengatakan, sebagai salah satu upaya Desa Kalipasung menuju desa lengkap, diharapkan seluruh bidang tanah di desanya sudah bersertifikat.
Program PTSL sendiri pada tahun 2020 pihaknya mendapat kuota 750 bidang, namun karena hampir semua bersertifikat pihaknya hanya memperoleh sekitar 680 bidang
“Pengukuran pada bulan April, pemberkasan kita selesai bulan Agustus dan bulan Nopember sudah ada yang dibagikan sebanyak 253 serifikat, hari ini sisanya sebanyak 427 sertifikat, 200 sertifikat diantaranya diajukan melalui program serifikat gratis nelayan melalui Dislakan Kabupaten Cirebon,” jelasnya. (Nawawi)