KUNINGAN, (FC).- Pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) JPT Pratama Sekretaris Daerah dimulai, akhir pekan kemarin dilangsungkan assessment terhadap 12 orang peserta Seleksi Terbuka. Dan hari berlangsung penulisan makalah oleh para peserta.
Bahkan pelaksanaannya dapat kunjungan langsung dari jajaran DPRD Kuningan mulai dari unsur pimpinan DPRD hingga jajaran Komisi I DPRD Kuningan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Racdhy yang memimpin rombongan mengaku bahwa dia bersama unsur pimpinan DPRD serta jajaran Komisi I yang membidangi Pemerintahan melakukan monitoring sesuai dengan tugas pokoknya.
“Dan ini juga sekaligus menjawab polemic pro dan kontrak dilaksanakannya Selter Jabatan Sekda,” ujar Zul.
Jika dilihat sampai saat ini, menurut Zul semua berjalan sesuai dengan rel nya, artinya adanya Perpres Nomor 3 Tahun 2018 menyebutkan bahwa Sekda yang telah mundur 5 hari setelah itu harus dimulai rekrutmen.
“Jadi ini yang harus dilakukan, karena memang pertama ada amanat dari presiden, setelah mengudurkan diri harus dimulai proses dan saya lihat dokumen pemda juga melakukan ijin ke kemendagri,” ungkap Zul
Bagi Zul, Selter ini harus dilakukan, namun jangan dilihat hari ini, mengingat jabatan PJ sekda itu hanya berlaku 3 bulan dan bisa diperpanjang 1 kali, artinya habis pada 9 februari mendatang setelah itu terjadi kekosongan kembali.
“Karena ada kekosongan dan sehari setelah kosong belum ada bupati definitif, maka roda pemerintahan tidak bisa berjalan, terlebih tanggal 10 hari ada pelantikan bupati jika tidak ada sengketa Pilkada,” ujar Zul
Zul berharap dengan adanya seleksi ini bisa melahirkan Sekda yang bisa menjawab permasalahan di kabupaten kuningan
Sementara itu, Pj Bupati Kuningan, Raden Iip Hidajat menjelaskan bahwa perjalan Selter JPT Sekda ini bukan ujug-ujug, atau tiba-tiba, tapi berawal dari dirinya mendapatkan teguran dari Direjen Kemendagri saat evaluasi jabatan Pj Bupati.
“Waktu evaluasi dirjen kemendagri saya sudah diingatkan dan ditanya ada berapa sturktural yang kosong, terntu saya lapor ada 50 jabatan yang kosong termasuk sekda. Disana saya direkomendasikan untuk melakukan pengisian. Apakah bersamaan atau sekda dahulu dibebaskan,” ungkap Iip
Karena ada perintah dari Kemedagri, lanjut Iip, maka setelah itu dia berproses perijinan, baik dari Kemendagri maupun BKN, dan ternyata pelaksanaan Selter ini bukan hanya kuningan saja di Jawa Barat, tapi banyak.
“Kami segera menyiapkan open bidding atau Selter ini, dan ini untuk tata kelola pemerintahan, karena dalam aturannya 5 hari setelah sekda mundur karena maju Pilkada harus segera di isi,” ungkap Iip
Jika hanya mengandalkan Pj Sekda, lanjut Iip, masa jabatannya hanya 2 kali diperpanjang dan itu berakhir di 9 Februari.
Apabila ada kekosongan, maka ada Plh. Sekda, maka bupati baru dilantik jika sesuai jadwal tanggal 10, dan ada Plh. Sekda maka pembangunan akan terganggu, karena jabatan sekda itu, sebagai ketua TAPD dan juga super admin SIPD.
“Jangankan pembangunan yang terganggu, gajipun terganggu jika ada kekosongan Sekda,” ujar Iip
Iip menegaskan bahwa dirinya melaksanakan Selter ini karena perintah, jadi kalau lapar makan, kalau haus minum, itu saja
Dan tadi juga ada rombongan DPRD Kuningan memantau, baginya itu hal yang baik, mengingat apa yang dilakukannya tidak lepas dari koordinasi.
“Ini kan pemerintahan, terdiri dari eksekutif dan legislatif. Doakan ini berjalan lancar, dan menghasilkan sekda definitif yang terbaik, mudah – mudahan November minggu kedua sudah ada pelantikan,” kata Iip. (Ali)
Discussion about this post