INDRAMAYU, (FC).- Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu, Rokimi (49) sakit parah .
Rokimi (49) awalnya dibawa oleh majikannya di Malaysia untuk dirawat di rumah sakit di negara setempat.
Namun rupanya, kondisi Rokimi cukup parah, oleh dokter, TKW warga Desa Dukuhjati, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu itu didiagnosa menderita sakit peradangan otak.
Hal tersebut membuatnya mengalami stroke dan sesak napas. Di rumah sakit di Malaysia, Rokimi bahkan dirawat hingga 22 hari lamanya.
Karena sudah terlalu lama dan atas permintaan keluarga, oleh majikannya Rokimi dipindahkan ke Indonesia.
Ia pun dirawat di RS Awal Bros yang ada di Batam. Selama sakitnya tersebut, Rokimi diketahui dirawat oleh anaknya bernama Sukendar.
Pihak majikan pun bertanggung jawab membiayai perjalanan anak Rokimi demi bisa merawat ibunya.
Dalam hal ini, pihak keluarga sangat berharap, agar Rokimi bisa dirawat di rumah sakit yang ada di Indramayu saja.
Anak dari Rokimi lainnya, Wakhyudin pun meminta tolong ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dengan harapan ibunya bisa dibawa pulang dan dirawat di kampung halaman.
“Pada tanggal 19 April 2025, Wakhyudin mendatangi kantor DPC-SBMI Indramayu untuk meminta bantuan pendampingan guna untuk memulangkan ibunya,“ ujar dia Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri, Minggu (27/4)
Dari keterangan anak TKW tersebut, ia sebenarnya sudah meminta bantuan dengan melapor ke Pemerintah Daerah Indramayu maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui media sosial.
Hanya saja, saat itu permintaan tolong itu belum mendapat respons sehingga ia pun berinisiatif meminta tolong ke SBMI Indramayu.
Jaenuri mengatakan, Wakhyudin kebingungan sekaligus khawatir. Apalagi, ibunya sudah lama dirawat selama berhari-hari.
Oleh karenanya ia berharap agar sang ibu bisa dirawat di Rumah Sakit di Indramayu saja agar bisa ditemani oleh keluarga.
Adapun di Malaysia sendiri, diketahui Rokimi diketahui sudah bekerja selama kurang lebih 7 tahun hingga akhirnya jatuh sakit.
“Alhamdulillah dari Kementerian P2MI sudah mendapat respons, pihak keluarga juga ditawari hendak di rujuk ke rumah sakit mana, sekarang ini kabar terbaru tinggal menunggu proses pemberkasan,” ujarnya
Di sisi lain, disampaikan Jaenuri, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan SBMI di Malaysia untuk memastikan hak-hak TKW yang bersangkutan dipenuhi oleh majikannya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post