KOTA CIREBON, (FC).- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, berhasil menambah jumlah guru besarnya. Prof Dr E Sugianto SH MH dikukuhkan pada rapat senat terbuka, yang digelar di Auditorium lantai 5 gedung Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan kampus setempat, pada Sabtu (27/2) lalu.
Dalam orasi ilmiahnya Sugianto menyampaikan, ketahanan pangan dan kemandirian pangan dalam mendukung perekonomian masyarakat.
Dipaparkannya, kedudukan dan fungsi desa dalam otonomi daerah di Indonesia merupakan sebuah tantangan di masa depan.
Hal itu tentunya dalam rangka otonomi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari peran pemerintah daerah.
“Pengaturan yang seperti ini memberi konsekuensi pada keberadaan desa yang kurang menonjol dan desa merupakan bagian dari pemerintah daerah,” jelasnya.
Kondisi pemerintahan desa dalam mendorong perkonomian rakyat, lanjut dia, merupakan sebuah tantangan bagi pemerintah daerah, baik kota dan kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Hal itu perlu memberikan kewenangan kepada pemerintah desa untuk mewujudkan kemandirian berdasarkan pancasila dan UUD 1945.
“Kontribusi peran pemerintah daerah dalam rangka mendorong perekonomian rakyat dan ketahanan nasional yang berbasis kelebihan sumber daya alam, ketersediaan sumber daya manusia yang berkemampuan, memanfaatkan ilmu dan teknologi yang dimanfaatkan untuk pembangunan,” ucapnya.
Untuk diketahui, Sugianto ditetapkan sebagai guru besar sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dia ditetapkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Hukum terhitung sejak 1 November 2020 dengan angka kredit 894.
Konsentrasi keilmuannya yaitu Hukum Tata Negara dan Otonomi Daerah. Dalam SK bernomor 117754/MPK/KP/2020 tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut disebutkan, unit kerja Prof Sugianto di Kementerian Agama pada IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Sementara Direktur SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mohammad Sofwan Effendi mengungkap, profesor ilmu hukum di Indonesia masih langka, dan IAIN Syekh Nurjati telah memilikinya.
“Kita tunggu kiprahnya untuk kemajuan IAIN Cirebon, pembangunan di Cirebon dan Indonesia. Profesor di bidang hukum ini masih langka. Ada 4 bidang yang masih langka, yaitu hukum, keagamaan, seni, dan humaniora,” harapnya.
Dalam kesempatan ini, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengucapkan selamat. Dia berharap, amanah yang diemban ini dapat memberikan kebahagiaan dan kesejahteraan di dunia dan akhirat.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi. Apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan. Insya Allah profesor ini akan diikuti nama nama berikutnya di IAIN Cirebon,” imbuhnya.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi yang hadir juga menyampaikan selamat kepada Prof Sugianto. Karena dengan menyelesaikan jenjang tertinggi sebagai dosen dan profesor itu ada 2 tugas berat, yaitu menyebarkan karya ilmiah yang bermakna untuk kecerdasan masyarkat dan terhadap kecerdasan mimbar akademik.
Ini tanggungjawabnya luar biasa berat, karena ini jabatan tertinggi di bidang akademik. Pihaknya berharap Prof Sugianto dapat mengamalkan penghargaan ini dan memertanggungjawabkannya kepada agama, lembaga, daerah, dan nusa bangsa.
“Dengan pengukuhan ini, guru besar di IAIN Cirebon bertambah satu dan diharapkan dapat dapat meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Cirebon,” katanya. (Agus)
Discussion about this post