KUNINGAN, (FC).- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan, Toto Sunarto meminta agar Pemerintah Daerah bisa turunkan angka pengangguran di Kabupaten Kuningan dengan cara optimalisasi BUMD.
Menurut Toto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik daerah.
BUMD harus mampu menggerakkan perekonomian regional di berbagai sektor pembangunan, memberikan manfaat kepada masyarakat, dan memperkuat fiskal daerah.
Dalam pengelolaan BUMD, lanjut Toto, masih terdapat beberapa permasalahan seperti terjadi tumpang tindih pengaturan sektoral tentang BUMD, permasalahan manajemen pengelolaan, permasalahan SDM, permasalahan pengawasan dan pembinaan BUMD, dan permasalahan restrukturisasi dan disintegrasi BUMD.
Kabupaten Kuningan, menurut Toto, memiliki beberapa BUMD yang penyertaan modal dari APBD yaitu PT LKM, Bank Kuningan, PDAM serta PDAU.
Jika dilihat dalam laporan keuangan daerah kontribusi dari keseluruhan BUMD ditambah Deviden dari bank BJB tahun 2019 sebesar 5,6 Milyar dan tahun 2020 sebesar 6,8 milyar terdapat kenaikan namun masih jauh dari harapan kami karena salah satunya untuk PDAU dan LKM belum berkontribusi terhadap PAD.
“Selayaknya BUMD harus mampu menghasilkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga keberadaan BUMD di Kuningan dapat bermanfaat untuk masyarakat bukan hanya untuk para pejabat,” kata Toto, Rabu (15/6).
Mirisnya lagi, disebutkan Toto, adanya polemik beberapa waktu lalu di PDAU yang tidak seharusnya sehingga rawan terjadi konflik kepentingan.
Padahal Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kuningan Pasal 6 Maksud pendirian Perumda adalah untuk mengelola potensi sumber kekayaan Daerah dan meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah.
Pada Pasal 7 Tujuan pendirian Perumda untuk menunjang pembangunan Daerah, ikut serta dalam pembangunan ekonomi nasional, mengukuhkan dan meningkatan kualitas usaha dan pasar produk-produk masyarakat, memperkuat dan meningkatkan kualitas lembaga-lembaga ekonomi masyarakat, mendorong mekanisme pasar yang sehat, mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan mendorong adanya keterbukaan informasi pasar.
Sedangkan di pasal 8, disebutkan Toto, Perumda mempunyai jenis usaha diantaranya, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Energi, Agribisnis, Pariwisata, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perdagangan, Konstruksi dan Aneka Jasa.
“Dengan 10 jenis usaha itu memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian dan bisa menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran yang meningkat seperti di data BPS. PDAU harus di rekonstruksi dan lakukan pembenahan dari hulu sampai hilir serta perkuat dukungan dari internal dan eksternal dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah sehingga siapapun yang memimpin PDAU nanti harus mempunyai konsep, profesional, integritas , dan inovasi demi kemajuan dan kontribusi terhadap Daerah serta masyarakat,” ungkap Toto.
Dalam pengelolaan BUMD, masih Toto, juga harus menerapkan asas akuntabilitas, harus dapat dipertanggungjawabkan pada rakyat dan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Kemudian asas kepastian nilai harus di dukung adanya ketepatan jumlah dan nilai investasi dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana, serta penyusunan laporan keuangan BUMD yang transparan. Sehingga terwujudnya BUMD yang Sehat.
Untuk memperbaiki kinerja BUMD ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai tawaran solusi berdasarkan kajian kami, diantaranya pemberian wewenang dan pendelegasian kebijakan yang lebih besar dan luas oleh pimpinan daerah kepada BUMD dalam operasionalnya.
BUMD tidak boleh dijadikan sapi perah atau kereta politik bagi kepentingan birokrat maupun partai politik. Tujuan semata-mata adalah tetap profit oriented untuk menambah PAD.
Kemudian, masih Toto, menempatkan orang-orang yang profesional yang memiliki skill dan kompetensi sesuai bidang usaha BUMD yang digarap. Selain itu peningkatan kompetensi dan profesionalisme direksi beserta stafnya dalam menjalankan perusahaan sebagai usaha komersial murni yang mengutamakan pertimbangan efesiensi dan pencapaian laba usaha yang memadai.
Direksi dan staff yang ditempatkan di BUMD haruslah orang-orang yang mempunyai jiwa dan semangat wiraswasta/entrepeneurship dalam menjalankan operasional usaha dan ber integritas.
Selain itu, lanjut Toto, mengatasi kelemahan internal dengan penetapan kembali core bisnis, likuidasi unit usaha yang selalu merugi. Memperbaiki sistem manajemen dengan cara memperluas pangsa pasar dengan mempertahankan pasar lama dan mencari pasar baru, mengadopsi teknik produksi baru yang lebih efesien dan efektif.
Dan juga, masih Toto, memperbaiki koordinasi antar BUMD dalam industri hulu dan hilir. Memaksimumkan peluang eksternal berupa upaya kerja sama yang saling menguntungkan dengan perusahaan sejenis atau yang ada keterkaitan. Bentuk kerja sama bisa berupa joint venture atau bentuk kerja sama lainnya.
“Terakhir perkuat Kemitraan dengan para pengusaha lokal dan prioritas kan SDM lokal sehingga membangkitkan ekonomi kerakyatan dan terwujudnya Kuningan Maju,” kata Toto. (Ali)