KUNINGAN, (FC).- Upaya mensinergikan Program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan Perusahaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program CSR Tahun 2023, di Aula Bappeda Kuningan.
Agenda tersebut, dibuka langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama diikuti beberapa undangan mulai dari Kepala OPD terkait, Unsur Pimpinan Perusahaan, Unsur Perbankan, Unsur Civitas Akademika, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Acep Purnama berharap, dengan adanya koordinasi Penyusunan Program CSR ini dapat menyelaraskan antara program CSR Perusahaan dengan Pemerintah Daerah. Tujuannya agar program yang dilaksanakan tidak terjadi tumpang tindih.
“Sehingga dapat berjalan beriringan dan saling melengkapi. Dengan begitu program CSR perusahaan bisa tepat sasaran, program CSR bisa untuk membantu keluarga Pra Sejahtera, mengurangi pengangguran dan penanganan stunting. Saya berharap CSR atau TJSP ini dapat memberikan kontribusi yang positif dan signifikan dalam pembangunan di Kabupaten Kuningan,” jelas Acep.
Disampaikan Acep bahwa sebagaimana kita maklumi bersama, program CSR atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar atau daerah tempat perusahaan tersebut berada.
Kegiatan CSR yang dilaksanakan oleh perusahaan, masih Acep, diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan dan berkelanjutan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta menjaga dan melestarikan lingkungan, sekaligus sebagai wujud peran aktif perusahaan dalam pembangunan daerah.
“Hal ini dilakukan karena perusahaan memiliki dimensi sosial, selain dimensi bisnis. oleh karena itu, program CSR yang dilaksanakan khususnya di kabupaten kuningan hendaknya dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah,” ujar Acep.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat, berharap dengan adanya Koordinasi ini CSR yang dilaksanakan perusahaan dapat selaras dengan program-program yang dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah.
“Sehingga tidak terjadi overlap, dan program CSR bisa terpadu,” kata Usep.
Terkait dengan TJSLP, lanjut Usep, pembangunan yang baik dan berhasil harus disokong oleh 3 komponen penting, yaitu pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.
“Oleh karena itu peran serta seluruh kepentingan menjadi suatu keharusan, jika pembangunan di Kabupaten Kuningan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata maka akan kurang optimal hal ini disebabkan oleh terbatasnya sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan bahwa Program CSR dapat mengatasi keterbatasan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah untuk membantu program-program di Kabupaten Kuningan,” jelas Usep. (Ali)