MAJALENGKA, (FC). – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada tahun ini genap berusia 13 tahun.
Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya dimana setiap moment peringatan hari kelahirannya, Partai Gerindra di Kabupaten Majalengka digelar secara meriah.
Namun untuk tahun ini, mengingat pandemi covid-19, maka peringatan HUT Gerindra ke 13 di Majalengka digelar sederhana melalui virtual zoom bersama DPP bertempat di sekertariat DPC Gerindra, Sabtu (6/2).
Bahkan yang hadirpun dibatasi untuk menghindari terjadinya kerumunan massa.
Dalam virtual zoom yang digelar bersama DPP tersebut dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra H.Jefry Romdhonny, Dewan Pembina H.Irwan Suryanto, beberapa pengurus partai serta tujuh anggota DPRD Kabupaten Majalengka diantaranya Nana Gunawan, Edi Karsidi, H.Didin Jaenudin, Multajam, Jujun Junaedi, Nurul Pahmi dan Teten Rustandi.
Ketua DPC Partai Gerindra Majalengka Jefry Romdhonny mengatakan, mengutamakan kepentingan masyarakat menjadi kunci partainya, kini kian makin eksis.
Apalagi, masyarakat kini dipusingkan dengan masa pandemi Covid-19 yang mana sektor ekonomi makin terpuruk.
“Tentu kalau kami, dalam membangun partai ini yang paling utama adalah mengutamakan kepentingan daripada rakyat,” ujar Jefry saat ditemui di Kantor DPC Gerindra di Kelurahan Munjul, Sabtu (6/2).
Salah satu bukti perhatian ke masyarakat, jelas dia, pihaknya selalu peduli terhadap masyarakat yang dilanda musibah, seperti yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang beberapa waktu lalu.
“Dengan begitu, masyarakat sadar mana yang benar-benar peduli dengan rakyat,” ucapnya.
Uniknya, sambung Jefry, seluruh bantuan yang disumbangkan berasal dari penyisihan gaji yang diterimanya. Anggota DPR RI Komisi VIII ini pun berharap, ada hikmah dibalik semua itu.
“Salah satu bukti bentuk kepedulian kami adalah dengan mengumpulkan sebagian rezeki kami untuk korban bencana yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia,” jelas dia.
Sementara, dalam memperingati HUT ke-13 Gerindra, pihaknya hanya melakukan syukuran secara sederhana. Pandemi Covid-19 yang dilarang mengundang kerumunan menjadi salah satu faktornya.
(Munadi)










































































































Discussion about this post