KAB. CIREBON, (FC).- Partai Amanat Nasional (PAN) adalah partai terbuka, basis massanya tidak hanya milik satu organisasi keagamaan tertentu, akan tetapi semua kalangan, semua organisasi, semua kelompok dan agama apapun bisa menjadi kader PAN.
Menurut Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subaja, meskipun PAN dibidani oleh mantan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Amin Rais pada tahun 1998 lalu, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAN bersifat terbuka dan mandiri.
“PAN milik siapapun yang menjunjung tinggi moralitas agama, kemanusiaan, dan kemajemukan. Jadi PAN tidak milik satu organisasi keagamaan tertentu. Sebagian besar masyarakat menilai basis massa PAN adalah warga ini – itu, padahal PAN terbuka,” kata Heru usai berkunjung ke kantor HU. Fajar Cirebon, Selasa (21/6).
Bukti bahwa PAN bukan milik organisasi keagamaan tertentu, lanjut Heru, ada anggota DPR RI yang berasal dari dapil Papua, Mesakh Mirin beragama Nasrani. Framing bahwa PAN adalah milik organisasi tertentu sengaja dibuat agar massa PAN tidak berkembang.
“Bukan saatnya lagi PAN dikotak – kotak, kader PAN harus percaya diri untuk melakukan rekrutmen anggota dengan kelompok, organisasi manapun. Sesuai dengan amanat reformasi bahwa kader – kader PAN selalu menjunjung tinggi moralitas,” ungkapnya.
Ditambahkan Heru, untuk meningkatkan elektabilitas PAN, dirinya meminta kader – kader PAN khususnya calon legeslatif untuk terus melakukan branding partai dengan memasang bendara PAN di lokasi – lokasi strategis. Selain itu melakukan.
“PAN itu partai besar, sebagai kader tinggal terus melakukan kerja – kerja partai dengan mengibarkan bendera partai di lingkungan rumah, jalan jalan protocol dan memasang spanduk bila ada peringatan hari besar nasional maupun hari besar keagamaan,” paparnya.
Dirinya yakin apabila kader kader melakukan kerja partai tahun 2024 saat pemilu digelar di DPRD Kabupaten Cirebon, PAN mempunyai wakil di lembga legeslatif seperti awal –awal reformasi.
“Kami yakin tahun 2024 PAN mempunyai wakil di DPRD Kabupaten Cirebon apabila kader dan calon anggota legeslatifmya melakukan kerja. Tidak menutup kemungkinan seperti awal reformasi kita memiliki 2 orang anggota DPRD,” pungkasnya. (Bagja)