MAJALENGKA,(FC).- Menjelang dimulainya tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk formasi di Kabupaten Majalengka, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjebak bujukan oknum yang menjanjikan dapat meloloskan seleksi. Bupati meminta jika ada oknum semacam ini segera laporkan ke aparat yang berwenang.
Menurutnya, belakangan mulai bermunculan oknum dan mafia yang menawarkan jasa atau iming-iming sanggup meloloskan peserta seleksi CPNS. Hal ini tentu sangat meresahkan bagi para peserta apalagi jika dimintai imbalan tertentu. Bagi Pemkab pun ini sangat mengganggu, apalagi kalau sampai mencatut nama pemerintah ini akan berpotensi mencoreng nama baik Pemkab Majalengka.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh peserta dan masyarakat, bila ada oknum yang menawarkan atau menjajikan akan dapat kelulusan bisa diatur apalagi pakai tarif uang. Untuk3 segera melaporkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Bupati, seperti yang disampaikan kepada wartawan rabu (22/1).
Menurutnya, mengacu pada sistem yang digunakan dalam proses seleksi CPNS saat ini, sangat mustahil seseorang bisa mengatur skor apalagi dapat meloloskan peserta dari lubang jarum. Sebab, sistem saat ini yang bisa menggolkan lulus tidaknya seorang peserta seleksi, adalah peserta yang bersangkutan itu sendiri ketika mengerjakan soal-soal dengan metode conputer asissted test (CAT).
“Yang bisa menentukan lulus tidaknya itu hanya yang bersangkutan peserta seleksi, sebab saat itu pula hasil skoring dari pengerjaan soal langsung bisa diketahui. Sistem yang digunakan dalam sleksi sangat mustahil seseorang bisa mengatur skor dan kelulusan peserta seleksi,” paparnya. Pihaknya juga minta perhatian kepada seluruy calon peserta Sleksi CPNS untuk tidak terpengaruh dan terkelabui oleh mulai bermunculannya oknum dan mafia yang menawarkan jasa akan siap meluluskan peserta dalam proses seleksi CPNS. Pemkab telah membuka layanan pengaduan semacam ini di kantor BKPSDM, agar diarahkan untuk diproses ke aparat penegak hukum. (munadi)







































































































Discussion about this post