KUNINGAN, (FC).- Satuan Tugas (Satgas) Covid -19 melakukan rapat membahas kaitan Kuningan masuk zona merah.
Hasilnya ada beberapa perubahan atau revisi pada surat edaran (SE) yang telah dikeluarkan Bupati Kuningan belum lama ini.
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana yang juga sebagai Satgas Covid-19 menyampaikan hasil rapat tadi ada beberapa poin yang diputuskan.
Diantaranya Satgas Kecamatan dilakukan penguatan termasuk Satgas Desa terkiat kondisi terkini Kabupaten Kuningan yang masuk zona merah.
“Dan pemberlakukan SE terbaru kemarin akan ada sedikit revisi,” ujar IB panggilan akrab Indra Bayu, saat dihubungi melalui panggilan selular, Kamis (25/2)
Untuk penutupan jalan, disebutkan IB, akan dimulai hari ini Jumat (26/2), berlaku dari pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB, dan juga dilakukan penutupan area-area publik yang terbuka.
“Ya seperti PSBB kita tutup jalan dari jam 6 sore sampai jam 5 pagi, lalu area – area seperti Taman Kota, Pandapa Paramarta, Taman Kertawangunan dan taman – taman lainnya yang menjadi area terbuka akan ditutup,” jelas IB.
Untuk pengawasan penutupan area terbuka sendiri, disebutkan IB, akan diberdayakan Satgas Covid -19 dari tingkat kecamatan maupun desa.
“Tapi untuk lebih akuratnya nanti tunggu SE revisinya, karena malam ini baru kita susun, besok sudah bisa keluar,” ujar IB.
Seperti diberitakan kemarin, Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengaku pusing tujuh keliling.
Mengingat baru saja mengeluarkan Surat Edaran Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mayarakat, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Kuningan, dan malam harinya mendapat kabar bahwa Kabupaten Kuningan masuk dalam zona merah.
“Tadi malam saya dapat kabar bahwa Kuningan masuk zona merah, ada 5 Kabupaten Kota di Jawa Barat dan salah satunya Kabupaten Kuningan. Saya prihatin sekali,” kata Acep.
Keprihatinan tersebut, diakui Acep, karena kemarin telah mengeluarkan surat edaran untuk memperlonggar aktivitas di masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Dan sisi lain semalam dia mendapat kabar buruk tersebut.
“Ya mau tidak mau, aktivitas di masyarakat akan kami lakukan pengetatan lagi, yang sekiranya bisa ditangguhkan seperti dibukanya OSG, Taman Kota akan kita tutup, termasuk jalan – jalan protokol akan kami tutup kembali,” jelas Acep.
Kaitan hajatan, Acep mengaku tidak melarang, asal pelaksanaan dilakukan tetap pada siang hari dan tidak ada hiburan, hanya alunan musik pengantar, sehingga tidak memancing kerumunan.
“Jalan yang ditutup salah satunya siliwangi, kita akan berlakukan seperti PSBB dan berlaku sampai status zona Kuningan dinyatakan keluar dari zona merah,” ujar Acep.













































































































Discussion about this post