KAB. CIREBON, (FC).- Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung, Kamis (16/3).
Kunker tersebut menindaklanjuti aspirasi warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambelang yang menginginkan Kuwu Desa Tambelang mundur dari jabatannya.
Dalam pertemuan itu, Ketua BPD Tambelang Castalim mengatakan, desakan warga yang menginkan kuwu mundur dari jabatannya saat mendatangi balai desa bulan lalu. BPD pun, smabung dia, melakukan langkah dengan meminta tanda tangan warga, sebagai bentuk mosi tidak percaya.
“Sudah terkumpul kisaran 1.200 warga yang sudah tanda tangan dari sekitar 2.100 hak pilih, agar kuwu mundur,” katanya, Kamis (16/3).