KAB. CIREBON, (FC).- Pemkab Cirebon tengah melakukan penyusunan formasi untuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta mempersiapkan untuk pelaksanaan tes.
Pasalnya proses pelaksanaan penyusunan formasi untuk PPPK sudah sejak 23 Februari 2023, hal tersebut terkait kebutuhan hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, H Hilmy Rivai mengatakan, selain formasi untuk guru dan tenaga kesehatan, Kabupaten Cirebon juga mendapatkan formasi PPPK untuk tenaga non guru dan non nakes.
“Alhamdulillah sudah tersusun bahwa untuk tenaga non guru dan non nakes sejumlah 93 orang, 79 untuk tenaga teknis, 14 orang khusus untuk pranata komputer,” kata Hilmy, Kamis (30/3).
Discussion about this post