MAJALENGKA,(FC), – Kebijakan pemerintah menaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi dinilai sudah tepat. Lahirnya kebijakan tersebut akan memberi ruang yang lebih luas bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, H Sutrisno usai melakukan rapat dengar pendapat dengan jajaran kementerian pertanian.
“Kebijakan pemerintah menaikkan HET pupuk bersubsidi menurut saya patut apresiasi,karena kenaikan ini sesungguhnya bertujuan memperluas jangkauan serta memperbesar kesempatan petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, ” katanya, Rabu (20/1).
Menurut Sutrisno kenaikan HET Pupuk subsidi dikarenakan penurunan anggaran tahun 2021 yang hanya dianggarkan 25,26 triliun dengan alokasi pupuk 7,2 juta ton.
Sedangkan bila menilik tahun 2020 dengan anggaran 26,6 triliun dengan alokasi pupuk 7,9 juta ton, dalam realisasinya petani masih banyak kesulitan memperoleh pupuk subsidi sehingga terjadi gejolak.
Jika kondisi tersebut tidak disikapi atau tetap tersedia 7,2 juta ton pupuk subsidi, maka akan terjadi lagi gejolak yang bisa lebih dari sebelumnya.
“Harapannya dengan kebijakan ini di tahun 2021 dengan kuota pupuk yang mencukupi tidak akan ada lagi gejolak, mengulangi kejadian di tahun 2020,” kata Sutrisno.
Karena itu, lanjutnya sudah sepatutnya memberikan apresiasi pada kebijakan pemerintah, karena orientasi dari kenaikan HET itu adalah untuk memperluas jangkauan petani mendapatkan pupuk subsidi.
Sutrisno juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan pembenahan pada sejumlah hal yang dinilai menjadi permasalahan permanen yang berakibat munculnya persoalan dalam penyediaan dan pendistribusian pupuk subsidi.
Diantaranya dalam penyusunan e-RDKK. “Penyusunan RDKK ini tidak seluruhnya dilakukan oleh kelompok tani, tetapi oleh petugas penyuluh, dan terkadang karena terdesak oleh waktu pendataannya hanya copy paste, ini kan persoalan, ini harus mendapatkan perhatian,” tegasnya.
Ia menambahkan, RDP juga membahas terkait penyaluran pupuk bersubsidi dan penggunaan Kartu Tani 2020 yang turut dihadiri oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (Munadi).
Discussion about this post