KOTA CIREBON, (FC).- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon berhasil membongkar gudang penyimpanan sekaligus pendistribusian minuman keras. Gudang miras berkedok bengkel mobil ini ditemukan petigas di sekitar Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dari pengungkapan tersebut petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI menyita sedikitnya 407 dus miras berbagai merek.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, pengungkapan gudang penyimpanan miras berawal dari kecurigaan petugas terhadap aktivitas sejumlah pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat yang kerap keluar masuk ke dalam gudang.
“Sebelumnya gudang ini kami pantau karena banyak aktivitas keluar masuk motor dan mobil pada jam-jam tertentu,” katanya, Selasa (27/8).
Ia melanjutkan, diduga gudang penyimpanan miras ini menjadi tempat distribusi sebelum dikirim ke para penjual di Wilayah 3 Cirebon (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan). Ratusan dus miras disimpan baik di dalam gudang maupun di dalam mobil box yang sudah disiapkan.
“Kami melakukan pemantauan selama 1 bulan. Diduga miras ini dijual di Wilayah 3 Cirebon,” imbuhnya.
Setelah menyita ratusan dus miras berbagai merek, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tindakan selanjutnya kami akan melakukan pendalaman bersama pihak Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya.
Sementara, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi mengapresiasi langkah Satpol PP dan petugas gabungan yang berhasil mengungkap gudang miras.
“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan petugas gabungan. Ini merupakan upaya meminimalisir penyakit masyarakat dalam bentuk razia dan operasi untuk peredaran minuman beralkohol yang memang untuk Kota Cirebon kita sudah memiliki Perda 0%,” katanya.
Menurutnya, ini menjadi salah satu cipta kondisi menjelang Pilkada di Kota Cirebon.
“Ini bagian dari upaya kita untuk bisa menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya. (Frans)