KUNINGAN, (FC).- Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan melakukan program Grebeg Obyek Wisata dan Desa to UMKM (Gowes To UMKM), Bersama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan untuk pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), di Desa Tarikolot Kecamatan Pancalang, Selasa (27/9).
Agenda Gowes to UMKM tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Dinas, para Kabid dan Subkoordinator di lingkup Diskopdagperin, untuk menfasilitasi legalitas usaha bagi UMKM sentra alat kebersihan.
Ada sekitar 470 UMKM terdaftar di Desa Tarikolot, sebagian besar para pengrajin alat kebersihan seperti sapu lantai, sapu lidi, kemoceng dan sikat. Dan yang terlayani oleh DPMPTSP sekitar 160 orang, kemudian 60 orang oleh konsultan PLUT KUMKM dan akan dilanjutkan ke kantor DPMPTSP sebanyak 80 orang.
Pada kesempatan itu, Diskopdagperin melalui Bidang Koperasi melakukan tahapan lanjutan permohonan badan hukum koperasi, setelah sebelumnya pemohon atau kelompok pengusul atau masyarakat Desa Tarikolot melakukan konsultasi pendirian atau pembentukan koperasi.
“Dan pada hari ini sudah dilakukan pendampingan dan penyuluhan pertama dari kewajiban minimal 2 kali penyuluhan sampai dengan keluar SK pengesahan akta pendirian koperasi,” ungkap Subkor di Bidang UMKM Perindustrian, Meylina Husniati.
Selanjutnya, dikatakan Mey, para UMKM juga didata untuk program Pendataan Lengkap KUMKM tahun 2022 yang dilakukan oleh para enumerator untuk diinput ke dalam Sistem Informasi Data Tunggal KemenKopUKM RI. (Ali)
Discussion about this post