KUNINGAN, (FC).- Gedung cagar budaya Graha Wangi resmi bertransformasi menjadi ruang kreatif publik dengan diresmikannya Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK), hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Sabtu (7/2).
Peresmian ini sekaligus menandai satu tahun perjalanan aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (TUDGAM).
Momentum tersebut dinilai menjadi langkah strategis penguatan ekosistem seni budaya daerah, sekaligus contoh pemanfaatan cagar budaya sebagai pusat aktivitas kreatif dan ekonomi budaya.
Kegiatan dihadiri jajaran Kementerian Kebudayaan RI, perwakilan Bank Indonesia Cirebon, unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan, pengelola BEEK, serta para seniman dan komunitas budaya.
Mewakili Bupati Kuningan, Wakil Bupati Tuti Andriani menegaskan Graha Wangi memiliki nilai sejarah penting dan telah ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya daerah yang harus dijaga sekaligus dihidupkan melalui aktivitas produktif.
“Graha Wangi adalah warisan bersejarah yang memiliki nilai penting. Karena itu harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan bersama. Kehadiran BEEK menjadi ikhtiar kolektif untuk menyediakan ruang ekspresi, laboratorium kreativitas, sekaligus penggerak literasi budaya dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada penguatan karakter dan identitas budaya. Karena itu, pemerintah daerah menyatakan komitmen mendukung tumbuhnya ruang-ruang kreatif berbasis komunitas.
Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Judi Wahjudin, menyebut pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik kreatif merupakan praktik baik yang perlu direplikasi.
“Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi. Kebudayaan adalah profesi yang harus dihargai dan diperkuat melalui kebijakan serta akses ruang,” katanya.
Dalam sambutan tertulis Dirjen PPPK Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra disampaikan bahwa pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Sepanjang 2025, pihaknya telah merevitalisasi puluhan aset budaya di berbagai daerah dan akan terus memperluas program serupa.
BEEK sendiri merupakan reformulasi TUDGAM menjadi art collective compound yang menampung berbagai inisiatif kreatif seperti Kuningan Biennale, Sekolah Baik, Adu Ide, hingga kolaborasi UMKM kreatif.
Kehadirannya diharapkan menjadi katalis lahirnya karya baru sekaligus memperkuat identitas budaya lokal Kuningan di tingkat nasional. (Angga)










































































































Discussion about this post