KUNINGAN, (FC).- Mahasiswa Semester V Fakultas Hukum Universitas Kuningan (UNIKU) melaksanakan kuliah kerja Lapangan di Kantor KPK RI, Usai sebelumnya melakukan kunjungan serupa di Komnas HAM RI. Rombongan yang terdiri dari 75 mahasiswa, 4 orang dosen pembimbing serta 2 tendik diterima oleh Deputi Pendidikan.
Pada KKL di KPK, rombongan mahasiswa diterima Erlangga dari direktorat jejaring pendidikan KPK. Kegiatan KKL ini, peserta mendapat materi terkait dengan edukasi budaya anti korupsi.
Ketua pelaksana yang juga Wakil Dekan 2 FH, Bias L Dialog, menyampaikan hal ini merupakan tahap awal dari pembentukan jati diri generasi muda penerus bangsa anti korupsi karena Indonesia sekarang ini sedang gawat korupsi.
Peserta, lanjut Bias, diberikan pengetahuan terkai tugas dan fungsi KPK dan Strategi yang disebut Trisula Pemberantasan Korupsi yaitu Pertama, Pendidikan, mampu membangun nilai integritas dan antikorupsi agar tidak mau korupsi. Kedua, Pencegahan, melakukan perbaikan sistem, Ketiga, Penindakan sehingga menimbulkan efek jera.
“KKL Ke KPK ini merupakan program untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa, serta menumbuh kembangkan sikap anti korupsi sejak duduk di bangku kuliah sehingga sudah tertanam di dalam benaknya bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa,” ungkap Bias Bias berharap dari Program Studi Ilmu Hukum mampu melahirkan pakar-pakar anti korupsi sehingga dapat bersaing dengan lulusan-lulusan Sarjana Hukum yang ada di Indonesia.
Sementara itu, Dekan FH, Suwari Akhmaddian menyebutkan bahwa kegiatan Kuliah Kerja Lapangan ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan Program Studi dengan tujuan agar mahasiswa dapat mengembangkan pemahaman mengenai objek institusi pemerintah atau lembaga pendidikan. (Ali)